NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Personel Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, bersama keluarga dan masyarakat menangani seorang warga berinisial Z (29) yang dilaporkan mengalami gangguan kejiwaan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (19/8/2026).
Penanganan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB setelah kepolisian menerima laporan mengenai kondisi Z yang disebut sempat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang diterima petugas, Z beberapa kali terlihat berkeliling di kawasan gampong dan dilaporkan mengganggu aktivitas warga. Ia juga disebut sempat melakukan pemukulan terhadap warga.
Atas kondisi tersebut, keluarga bersama masyarakat kemudian meminta bantuan kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara aman sekaligus memastikan Z mendapatkan perawatan yang sesuai.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Agus Alfian Halomoan Lubis mengatakan, personel bersama keluarga dan masyarakat melakukan penanganan terhadap Z di Gampong Samakurok.
Proses penanganan berlangsung aman dan Z dapat dibawa tanpa melakukan perlawanan.
Menurut Agus, penanganan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memastikan warga yang bersangkutan memperoleh penanganan kesehatan yang tepat.
“Penanganan dilakukan bersama keluarga dan masyarakat dengan mengedepankan pendekatan yang humanis. Yang terpenting adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan yang bersangkutan agar selanjutnya dapat memperoleh perawatan secara medis,” ujar Agus.
Setelah penanganan, Polsek Tanah Jambo Aye berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tanah Jambo Aye untuk memfasilitasi pemeriksaan serta proses rujukan ke RSUD Cut Meutia.
Koordinasi juga dilakukan agar Z dapat memperoleh penanganan lebih lanjut dari fasilitas kesehatan dan instansi terkait sesuai dengan kebutuhan medisnya.
Kapolsek menegaskan, sinergi antara kepolisian, keluarga, masyarakat, dan tenaga kesehatan diperlukan dalam menangani warga yang membutuhkan perhatian khusus terkait kondisi kejiwaan.
Ia berharap penanganan yang tepat tidak hanya menjaga situasi keamanan lingkungan, tetapi juga membantu proses pemulihan warga yang bersangkutan.
Kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma negatif kepada orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan keluarga, perangkat gampong, tenaga kesehatan, atau kepolisian agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tepat.
Dalam pemberitaan ini, kondisi kejiwaan Z disebut berdasarkan laporan dan keterangan pihak terkait. Penanganan medis selanjutnya menjadi kewenangan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi serta kebutuhan perawatannya.







