Search

23 Juli 2026

Dampak Kasus Anak Flexing, Asisten I Setda Gayo Lues Pilih Mundur

Redaksi

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr. Nevirizal, M.Kes., M.H., mengajukan pengunduran diri dari jabatannya

NEWSRBACEH I BLANGKEJEREN – Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, dr. Nevirizal, M.Kes., M.H., mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues pada Kamis (23/7/2026).

Dalam surat pengunduran dirinya, dr. Nevirizal menyatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai pejabat publik terkait persoalan yang melibatkan salah satu anggota keluarganya dan dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Meskipun persoalan tersebut bersifat pribadi, sebagai pejabat publik saya memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas, etika, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” tulisnya dalam surat tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa pengunduran diri dilakukan demi menjaga nama baik institusi dan memberikan ruang agar proses evaluasi dapat berjalan dengan baik.

“Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” ujarnya.

Selain itu, dr. Nevirizal menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas situasi yang terjadi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Asisten I.

Menanggapi surat tersebut, Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki, SE., M.Ap., mengatakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues telah menerima pengajuan pengunduran diri dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menerima surat pengunduran diri ini. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Maliki.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menangani persoalan tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Hingga berita ini ditulis, belum dijelaskan secara rinci mengenai persoalan yang dimaksud dalam surat pengunduran diri tersebut. Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyatakan proses investigasi akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.