Search

2 Juli 2026

Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat

Redaksi

– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terus melakukan penanganan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah

NEWSRBACEH I JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh terus melakukan penanganan Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah secara bertahap dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga konektivitas masyarakat.

Sejak akhir Mei 2026, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah untuk memastikan setiap langkah penanganan dapat dipercepat dengan tetap berdasarkan pada pertimbangan teknis.

Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan bahwa Kementerian PU terus berkomitmen memastikan infrastruktur yang terdampak dapat segera ditangani untuk menjaga konektivitas masyarakat dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan. Menurutnya, koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap tahapan penanganan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi teknis, kondisi struktur jembatan, geometrik jalan, serta tanah di sekitar lokasi yang masih labil akibat longsor memerlukan penanganan secara bertahap. Sebagai langkah awal, BPJN Aceh telah menyelesaikan pemasangan perkuatan sementara (shoring) pada struktur jembatan.

Plt. Kepala BPJN Aceh Zulkarnaini memastikan dengan selesainya perkuatan tersebut, Jembatan Enang-Enang sudah dapat difungsikan secara terbatas. Saat ini jembatan dapat dilalui kendaraan roda dua serta kendaraan roda empat dengan muatan maksimal lima ton pada siang hari, sementara kendaraan berat dan angkutan umum tetap dibatasi demi menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Kemarin kita sudah kerahkan satker supaya meminta PPK di sana untuk dibuat perkuatan di bawah jembatan dengan shoring itu dan sudah selesai dikerjakan. Untuk roda dua, roda empat, dan pejalan kaki insyaallah sudah bisa dilalui, namun untuk kendaraan bermuatan besar seperti truk masih belum bisa,” ujar Zulkarnaini.

Selama masa penanganan darurat, BPJN Aceh terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) serta Dinas Perhubungan, untuk mendukung rekayasa lalu lintas dan kendaraan yang dapat melintasi jembatan.

Di sisi lain, Jalan Werlah tetap dioptimalkan sebagai jalur alternatif. Pemerintah Kabupaten Bener Meriah juga telah mengusulkan pelebaran Jalan Werlah melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas pada jalur alternatif tersebut.

BPJN Aceh memastikan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Aceh akan terus memantau kondisi Jembatan Enang-Enang serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah dan masyarakat di sekitar lokasi selama masa penanganan darurat berlangsung. Sementara terkait penanganan permanen, tahapan perencanaan akan dipercepat agar pembangunan jembatan permanen dapat segera direalisasikan.

“Untuk jembatan permanen di Enang-Enang memang sudah kami programkan di tahun 2027. Namun dengan kondisi sekarang, kita melihat perlu dilakukan percepatan sehingga perencanaannya akan kita lakukan lebih awal di tahun 2026 untuk menyiapkan desain dan pemrogramannya. Kemudian pada tahun 2027 insyaallah kita akan melaksanakan pekerjaan fisiknya,” kata Zulkarnaini.