Search

16 April 2026

Jalan Rusak di Matangkuli Aceh Utara Disorot Mahasiswa, Pemkab Didesak Segera Perbaiki

Redaksi

Jalan Rusak di Matangkuli Aceh Utara Disorot Mahasiswa, Pemkab Didesak Segera Perbaiki

NEWSRBACEH I MATANGKULI  – Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA) melontarkan kritik terbuka terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkait belum tertanganinya kerusakan sejumlah ruas jalan vital di wilayah Matangkuli.

Dua ruas yang menjadi sorotan adalah jalan lingkungan Kota Matangkuli serta Jalan Arakeumudi yang menghubungkan Matangkuli dengan pusat pemerintahan kabupaten di Lhoksukon. Keduanya dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat, namun hingga kini masih dalam kondisi memprihatinkan.

Ketua LIMA, Faddhal atau yang akrab disapa Agam, menilai persoalan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut kerusakan jalan telah berlangsung lama tanpa penanganan serius dari pemerintah daerah. Kamis 16 April 2026.

“Ini bukan lagi sekadar kelalaian administratif, tetapi mencerminkan lemahnya penetapan prioritas pembangunan. Jalan ini sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak tanpa kejelasan,” ujarnya.

Menurut LIMA, kondisi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Infrastruktur jalan yang rusak tidak hanya menghambat mobilitas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Dalam pernyataannya, LIMA mendesak Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, untuk segera mengambil langkah konkret, terukur, dan transparan dalam merealisasikan pembangunan jalan di kawasan tersebut. Mereka menilai perbaikan infrastruktur harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang luas terhadap kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, LIMA juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas sosial dengan mengedepankan dialog dan solusi konstruktif. Meski menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi jika tuntutan tidak direspons, mahasiswa diharapkan tetap mengedepankan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika.

Pengamat pembangunan daerah menilai, persoalan infrastruktur seperti ini membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan partisipasi publik. Transparansi anggaran serta perencanaan yang berbasis kebutuhan riil masyarakat menjadi kunci agar program pembangunan tidak sekadar menjadi wacana.

LIMA menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial. Mereka berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian langkah, sehingga kepercayaan publik dapat terjaga melalui kebijakan yang nyata dan tepat sasaran.