NEWSRBACEH I JAKARTA – Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan audiensi dengan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Kantor LMAN, Jakarta, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut membahas kelanjutan pemanfaatan Rumah Sakit Arun menyusul disetujuinya perpanjangan masa sewa.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Holistic itu dipimpin langsung oleh Direktur Utama LMAN, Kristijanindyati Puspitasari. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kondisi eksisting bangunan, rencana revitalisasi infrastruktur, serta langkah strategis untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.
Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menyambut positif keputusan perpanjangan sewa tersebut. Ia menilai persetujuan ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan operasional rumah sakit di kawasan Arun.
“Kita menyambut baik persetujuan perpanjangan sewa RS Arun. Ini menjadi dasar penting bagi keberlanjutan pemanfaatan RS Arun. Tentu setelah ini kita perlu memastikan langkah-langkah selanjutnya dapat berjalan dengan baik, termasuk terkait kondisi eksisting dan rencana revitalisasi yang akan dilakukan,” ujar Sayuti.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Lhokseumawe itu menekankan bahwa keberlanjutan pemanfaatan aset harus diiringi dengan peningkatan kualitas layanan. Pihaknya berharap revitalisasi yang direncanakan LMAN mampu mendukung RS Arun dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih prima.
“Yang kita harapkan bukan hanya keberlanjutan pemanfaatannya, tetapi juga peningkatan pelayanan. Revitalisasi diharapkan dapat mendukung RS Arun agar terus memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Pemko Lhokseumawe juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan pelayanan selama proses revitalisasi berlangsung. Sayuti mengingatkan agar pekerjaan fisik tidak mengganggu aktivitas medis yang sedang berjalan.
“Kita mendukung rencana revitalisasi infrastruktur RS Arun yang akan dilakukan LMAN. Namun, yang paling penting selama proses revitalisasi berlangsung, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Karena itu, pelaksanaannya harus direncanakan dengan baik agar peningkatan yang dilakukan dapat berjalan seiring dengan keberlanjutan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian komunikasi intensif antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan LMAN dalam mengoptimalkan aset negara di kawasan tersebut. Saat ini, pembahasan diarahkan pada tahapan lanjutan, termasuk penyelesaian dokumen kerja sama dan koordinasi teknis terkait revitalisasi.
Dari hasil pertemuan, proses selanjutnya akan berlanjut ke tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Pemko Lhokseumawe berkomitmen untuk terus mengawal seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan RS Arun dapat berlangsung dalam jangka panjang.
Turut hadir dalam audiensi tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) Habibillah, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RS Arun Medika Cut Ernalita, serta tenaga pendukung Wali Kota Lhokseumawe, T. Sahibulriza.
Dengan adanya sinergi ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe berharap RS Arun dapat terus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat. Revitalisasi diharapkan tidak hanya memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga memastikan agar pelayanan tidak terhenti selama proses pembangunan berlangsung.







