NEWSRBACEH I MATANGKULI – Tumpukan gelondongan kayu kembali terlihat memenuhi aliran sungai di Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. Minggu 7 juni 2026.
Fenomena yang berulang hampir setiap musim hujan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas langkah penanganan yang selama ini dilakukan oleh pihak terkait.
Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menghambat aliran sungai, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap risiko banjir serta dampak lingkungan yang dapat terjadi apabila persoalan tidak ditangani secara berkelanjutan.
Ketua Umum Lumbung Informasi Mahasiswa Matangkuli (LIMA), Faddhal atau yang akrab disapa Agam, menilai penumpukan kayu di sungai bukan lagi sekadar persoalan musiman. Menurutnya, kejadian yang terus berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola daerah aliran sungai dan sistem pengawasannya.
“Ketika sebuah persoalan terus berulang tanpa penyelesaian yang berkelanjutan, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya dampaknya, tetapi juga efektivitas langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan. Negara harus hadir melalui kebijakan yang preventif, bukan sekadar responsif,” ujar Agam dalam keterangannya.
Ia menambahkan, penanganan yang selama ini dilakukan cenderung bersifat sementara, yakni hanya dilakukan saat tumpukan kayu sudah mengganggu aliran sungai atau menimbulkan ancaman banjir. Padahal, menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar masalah serupa tidak terus berulang setiap tahun.
LIMA mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret melalui pembersihan aliran sungai secara berkala, memperkuat pengawasan di wilayah hulu, serta menyusun strategi mitigasi berbasis lingkungan yang melibatkan masyarakat setempat.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menilai perlunya koordinasi lintas sektor untuk mengidentifikasi sumber utama munculnya gelondongan kayu di sungai, sehingga kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan dampak di hilir, tetapi juga menyentuh akar persoalan.
Fenomena yang terus berulang ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sungai tidak cukup dilakukan melalui tindakan darurat semata. Dibutuhkan perencanaan jangka panjang, pengawasan yang konsisten, serta komitmen bersama antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat guna menjaga keberlanjutan ekosistem sungai sekaligus melindungi warga dari potensi bencana.
LIMA menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan di Kecamatan Matangkuli.
“Persoalan ini membutuhkan solusi sistematis dan berkelanjutan. Masyarakat tentu berharap pemerintah dapat menghadirkan langkah nyata yang tidak hanya menyelesaikan masalah hari ini, tetapi juga mencegah terulangnya kejadian yang sama di masa mendatang,” tutup Agam.







