Search

3 September 2026

Qresto Diterapkan di Lhokseumawe, Pajak Kuliner Dibidik Dongkrak PAD

Redaksi

Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe sekaligus peluncuran penggunaan Aplikasi Qresto

NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., memimpin High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Lhokseumawe sekaligus peluncuran penggunaan Aplikasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto), sebagai langkah memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, rapat diadakan di Opproom kantor Wali Kota pada Kamis (3/9/2026).

Qresto merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mendukung optimalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pada sektor makanan dan minuman. Aplikasi ini menggunakan mekanisme split bill/split payment secara otomatis dan real-time, sehingga komponen pajak dapat tercatat secara digital dan lebih transparan.

Penerapan Qresto di Kota Lhokseumawe sendiri merupakan hasil adaptasi dan replikasi aplikasi milik Bapenda Kota Medan melalui kerja sama yang sebelumnya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), dan diharapkan dapat meningkatkan akurasi data transaksi, efektivitas pengawasan, kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dr Sayuti mengatakan, digitalisasi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tantangan yang saat ini Kota Lhokseumawe hadapi bahwa sistem digital belum mampu diadopsi oleh segenap lapisan masyarakat, terutama di pedesaan. Dalam pengelolaan pendapatan daerah, digitalisasi memiliki peran strategis, terutama dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penerimaan daerah.

“Terlepas dari berbagai tantangan, Pemko Lhokseumawe menyambut baik aplikasi Qresto untuk dilaksanakan agar sistem digital ini dapat diterapkan dengan baik,” ujar Sayuti.

Ia menambahkan, selain memastikan implementasi Qresto berjalan optimal, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga perlu mendorong peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat maupun pelaku usaha mengenai transaksi non-tunai.

 

“Dan juga bagaimana sosialisasi non-tunai dapat ditingkatkan,” imbuh Sayuti.

Wali Kota menjelaskan, penerapan Qresto diharapkan dapat membuat proses pemungutan dan pencatatan pajak daerah menjadi lebih cepat, akurat dan transparan. Pada akhirnya, sistem tersebut diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yudho Herlambang menyampaikan dukungan terhadap langkah digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami sangat berharap ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yudho.

Kegiatan HLM TP2DD tersebut turut dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yudho Herlambang, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe Yan Rametra Putra, Pimpinan PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe Jamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, Kepala BPKD, Kepala Bappeda, Inspektur, para Kepala OPD, serta Tim TP2DD Kota Lhokseumawe.