Search

15 Juni 2026

Pasca Banjir di 25 Kecamatan, Aceh Utara Andalkan Sensus Ekonomi untuk Pemetaan Pemulihan

Redaksi

Pemkab Aceh Utara Resmi Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Berkualitas untuk Pembangunan

NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi melepas ratusan petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 dalam apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Senin (15/6/2026).

Apel pelepasan tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Utara, Dr. Fauzan, S.STP., MPA, yang bertindak sebagai pembina apel mewakili Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM.

Dalam kesempatan itu, Dr. Fauzan secara simbolis melepas para petugas yang akan melaksanakan pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Utara.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Aceh Utara, Dr. Fauzan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

“Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang dilaksanakan untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan program, pengambilan keputusan, serta evaluasi berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dr. Fauzan.

Menurutnya, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti yang sangat penting bagi Aceh Utara, terutama setelah daerah tersebut terdampak bencana banjir yang meluas beberapa waktu lalu.

Dari total 27 kecamatan di Aceh Utara, sebanyak 25 kecamatan terdampak banjir. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi aktivitas sosial masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap berbagai sektor perekonomian.

“Dalam konteks pascabencana ini, pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki arti yang sangat strategis sebagai instrumen untuk memetakan kembali kondisi dan kapasitas ekonomi masyarakat. Data yang dihasilkan akan memberikan gambaran akurat mengenai keberlangsungan usaha, tingkat pemulihan pelaku UMKM, perubahan struktur kegiatan ekonomi, serta dukungan yang diperlukan oleh sektor-sektor terdampak,” ujarnya.

Ia menambahkan, data yang valid dan akurat akan menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, data tersebut juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat terhadap risiko bencana dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta tangguh di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Utara juga berpesan kepada seluruh petugas sensus agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika kerja, serta menjaga kerahasiaan data responden.

“Kehadiran saudara-saudara di lapangan bukan hanya sebagai pengumpul data, tetapi juga sebagai duta yang membawa nama baik pemerintah dan lembaga. Jaga kesehatan, keselamatan, dan pertahankan semangat pengabdian selama menjalankan tugas demi terwujudnya data ekonomi yang berkualitas dan terpercaya,” pesannya.

Apel pelepasan ditandai dengan pernyataan resmi dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026 di Kabupaten Aceh Utara oleh Dr. Fauzan atas nama Bupati Aceh Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Aceh Utara, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Aceh Utara, para kepala bagian di lingkungan Setdakab Aceh Utara, jajaran pimpinan BPS Kabupaten Aceh Utara, serta seluruh petugas sensus yang akan bertugas di lapangan.