NEWSRBACEH ILHOKSEUMAWE – Sebuah inovasi yang lahir dari semangat pengabdian kepada masyarakat kini mendapat pengakuan resmi dari negara. Buku “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” yang digagas Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, resmi memperoleh perlindungan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pengakuan tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253, tertanggal 30 Juli 2026, dengan Adrina Susanti sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta.
Bagi Adrina, terbitnya sertifikat tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi. Lebih dari itu, ia berharap karya tersebut menjadi pemantik semangat bagi para tenaga kesehatan untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami, petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina, Rabu (19/8/2026).
Pelayanan Kesehatan Tidak Berhenti di Puskesmas
Konsep Nalor lahir dari sebuah gagasan sederhana namun bermakna pelayanan kesehatan harus mampu mendatangi masyarakat, bukan hanya menunggu masyarakat datang ke fasilitas kesehatan.
Melalui pendekatan jemput bola dan pelayanan dari rumah ke rumah, tenaga kesehatan diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga ke lorong-lorong permukiman dan lingkungan yang membutuhkan perhatian.
“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya tentang fasilitas dan teknologi, tetapi juga tentang kehadiran, kepedulian dan kemauan untuk mendatangi masyarakat.
Dengan demikian, manfaat pelayanan kesehatan diharapkan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat hingga keakar rumput di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe.
Puluhan Tahun Mengabdi untuk Masyarakat
Di balik lahirnya Nalor, terdapat perjalanan panjang pengabdian Adrina Susanti di dunia kesehatan.
Sejak mengucapkan sumpah sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999, ia telah menanamkan tekad untuk memberikan pelayanan kesehatan yang benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat.
Pada 7 Oktober 2025, Adrina dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Dari posisi tersebut, semangatnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat terus dikembangkan melalui berbagai upaya dan inovasi.
Kini, setelah puluhan tahun mengabdi dan mencapai pangkat Pembina (IV/c), prinsip yang dipegangnya tetap sama: pelayanan publik harus berangkat dari niat yang tulus untuk masyarakat.
“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” demikian prinsip yang selama ini menjadi pegangan Adrina dalam menjalankan pengabdiannya.
Prinsip tersebut kemudian diwujudkan melalui Nalor—sebuah inovasi yang lahir bukan semata-mata dari teori, tetapi dari pengalaman dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Sebuah Karya yang Diharapkan Menginspirasi
Bagi Adrina, sertifikat hak cipta bukanlah akhir dari perjalanan. Justru, pengakuan tersebut menjadi dorongan untuk terus berbuat dan menginspirasi lebih banyak tenaga kesehatan.
Di tengah kesibukannya menjalankan tugas, ia tetap mendapat dukungan dari keluarga, suami Azhari dan kedua anaknya.
Kini di usia 50 tahun, Adrina menunjukkan bahwapengabdian yang dilakukan dengan ketulusan dapat melahirkan sesuatu yang bermanfaat dan bahkan menginspirasi orang lain.
Ia tidak ingin Nalor hanya menjadi sebuah buku atau karya yang tersimpan di rak. Ia berharap gagasan tersebut terus hidup dalam praktik pelayanan kesehatan sehari-hari hadir di lorong, mengetuk pintu rumah warga, mendengar keluhan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan.
Sertifikat hak cipta yang berlaku selama 50 tahun sejak pertama kali diumumkan tersebut menjadi bukti bahwa inovasi yang lahir dari pengalaman dan pengabdian di lapangan mampu mendapatkan pengakuan resmi.
Lebih jauh, Nalor diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi unit pelayanan kesehatan lainnya untuk terus berinovasi, sehingga pelayanan kesehatan yang merata, adil, humanis dan berkualitas benar-benar dapat dirasakan seluruh masyarakat.
Sebab, pelayanan kesehatan yang sesungguhnya bukan hanya tentang seberapa dekat masyarakat dengan fasilitas kesehatan, tetapi seberapa jauh tenaga kesehatan bersedia melangkah untuk mendatangi masyarakat.







