NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, sebuah pesan penting kembali ditegaskan: masa pidana tidak harus menjadi akhir dari masa depan.
Pesan itu diwujudkan melalui sosialisasi Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada warga binaan, Rabu (26/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Blok Hunian A dan Blok Hunian B tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Lhokseumawe, Irhamuddin, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Syamsul Bahri.
Program Paket C menjadi salah satu upaya membuka kembali kesempatan pendidikan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
Bagi sebagian orang, ijazah mungkin hanya selembar kertas. Namun bagi warga binaan, kesempatan memperoleh pendidikan formal dapat menjadi modal penting ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, warga binaan mendapatkan penjelasan mengenai tujuan program, persyaratan peserta, mekanisme pembelajaran hingga manfaat yang dapat diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan kesetaraan.
Kepala Lapas Lhokseumawe Irhamuddin mengatakan, pendidikan merupakan hak sekaligus investasi masa depan yang harus tetap diberikan kepada warga binaan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Melalui Program Paket C ini, kami ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk meningkatkan kualitas diri dan memperoleh bekal yang bermanfaat ketika kembali ke masyarakat,” ujar Irhamuddin.
Menurutnya, proses pembinaan di dalam lapas tidak semestinya hanya dipandang dari sisi pengamanan dan pelaksanaan hukuman. Lebih jauh, pemasyarakatan juga memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa pidana.
“Kami berharap warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan pendidikan yang lebih baik, mereka akan memiliki peluang yang lebih besar untuk membangun masa depan yang lebih positif setelah selesai menjalani masa pidana,” katanya.
Antusiasme warga binaan mengikuti sosialisasi menjadi gambaran bahwa kebutuhan terhadap pendidikan tetap ada, bahkan ketika seseorang sedang berada dalam masa pembinaan.
Program tersebut juga memperlihatkan bahwa reintegrasi sosial tidak cukup hanya dengan menunggu seseorang menyelesaikan masa hukuman. Persiapan untuk kembali ke masyarakat perlu dilakukan sejak berada di dalam lapas, salah satunya melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan.
Dengan adanya Paket C, warga binaan yang sebelumnya terkendala menyelesaikan pendidikan tingkat SMA mendapat kesempatan untuk kembali belajar dan memperoleh ijazah yang diakui secara resmi.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem pemasyarakatan tidak hanya berbicara tentang berapa lama seseorang menjalani hukuman, tetapi juga tentang seberapa siap seseorang kembali ke masyarakat.
Lapas Lhokseumawe berharap program pendidikan kesetaraan tersebut dapat menjadi bagian dari pembinaan berkelanjutan sekaligus membuka peluang baru bagi warga binaan untuk menata kehidupan setelah bebas.
Sebab, ketika pintu lapas suatu hari terbuka, yang dibutuhkan bukan hanya kebebasan, tetapi juga bekal untuk memulai kehidupan yang baru.







