NEWSRBACEH | LHOKSEUMAWE – Transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah kerja Bank Indonesia (BI) Lhokseumawe menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026. Hingga Juni 2026, nominal transaksi QRIS tercatat mencapai Rp1,93 triliun dengan volume sebanyak 24.002.952 transaksi.
Pertumbuhan tersebut turut diikuti peningkatan jumlah merchant QRIS. Hingga Juni 2026, jumlah merchant yang menggunakan QRIS di wilayah kerja BI Lhokseumawe mencapai 136.179 merchant.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Lhokseumawe, Yudho Herlambang, saat memaparkan perkembangan ekonomi global berdasarkan materi Bank Indonesia, Jumat (14/8/2026).
Data tersebut menunjukkan semakin luasnya penggunaan pembayaran digital dalam aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain mendorong perluasan transaksi digital, BI Lhokseumawe juga meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.
Dalam periode Januari hingga Juli 2026, KPw BI Lhokseumawe telah melaksanakan 15 kali sosialisasi dan edukasi terkait perlindungan konsumen dan QRIS. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 3.000 peserta.
Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus meminimalkan berbagai kendala dalam transaksi digital, termasuk potensi fraud dan scamming yang dapat merugikan pengguna.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah merchant QRIS menunjukkan bahwa sistem pembayaran digital semakin diterima oleh pelaku usaha. QRIS memberikan alternatif pembayaran yang praktis sekaligus mendukung pencatatan transaksi secara lebih tertib.
Perkembangan ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi digital di wilayah kerja BI Lhokseumawe. Pertumbuhan transaksi dan merchant diharapkan dapat terus berlanjut seiring meningkatnya literasi digital serta pemahaman masyarakat terhadap keamanan sistem pembayaran.
BI juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dalam menggunakan transaksi digital, terutama terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna.
Dengan meningkatnya volume transaksi, nominal pembayaran, serta jumlah merchant, digitalisasi sistem pembayaran dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat aktivitas ekonomi dan bisnis di wilayah Lhokseumawe dan sekitarnya.







