Search

14 Februari 2026

Rekonstruksi yang Timpang: Ketika Pemulihan Tak Sepenuhnya Milik Rakyat Aceh

Redaksi

Salsabila mahasiswa ilmu politik Uin Ar-Raniry,

Setiap kali bencana melanda Aceh, negara hadir dengan janji pemulihan. Infrastruktur diperbaiki, bantuan disalurkan, dan laporan proyek diselesaikan. Namun pertanyaan yang jarang diajukan secara jujur adalah: apakah pemulihan itu benar-benar dirasakan secara merata oleh rakyat? Ataukah ia lebih banyak menguntungkan mereka yang sejak awal telah memiliki akses, jaringan, dan kekuasaan? Di balik narasi percepatan rekonstruksi, tersimpan realitas sosial yang lebih kompleks bahwa tidak semua warga memiliki posisi yang sama dalam menikmati hasil pemulihan.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada September 2024 angka kemiskinan Aceh masih berada di angka 12,64 persen termasuk yang tertinggi di Sumatra. Angka ini bukan sekadar statistik; ia mencerminkan rapuhnya fondasi ekonomi masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, bencana bukan hanya menghancurkan rumah, tetapi juga memperdalam kerentanan yang sudah ada. Tanpa intervensi yang menyentuh akar ketimpangan, pemulihan berisiko hanya memulihkan permukaan.

Rekonstruksi sering kali berorientasi pada proyek fisik yang terukur dan cepat dilaporkan. Jalan dibangun, fasilitas umum diperbaiki, hunian tetap disiapkan. Namun pemulihan ekonomi rakyat kecil tidak bekerja dalam logika proyek jangka pendek. Petani yang kehilangan lahan produktif tidak otomatis bangkit hanya karena akses jalan membaik.

Buruh harian tidak serta-merta memperoleh penghasilan tetap hanya karena infrastruktur selesai tepat waktu. Ketika desain kebijakan lebih menekankan kecepatan serapan anggaran daripada keadilan distribusi, maka pemulihan cenderung berpihak pada sektor formal dan pemilik modal.

Pengalaman di sejumlah wilayah memperlihatkan kompleksitas tersebut. Di Aceh Tamiang, misalnya, banjir yang berulang setiap tahun tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga lahan pertanian dan kebun sawit rakyat yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Ketika air surut, persoalan tidak serta-merta selesai. Petani harus menanggung kerugian panen, biaya perbaikan lahan, dan hilangnya pemasukan selama berbulan-bulan. Sementara itu, di Aceh Tengah, khususnya kawasan dataran tinggi yang bergantung pada komoditas kopi, gangguan cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi turut memengaruhi stabilitas produksi. Dalam kondisi seperti ini, pemulihan tidak cukup hanya dengan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memerlukan jaminan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak langsung.

Realitas ini bukan untuk menegasikan upaya yang telah dilakukan, melainkan untuk mengingatkan bahwa pemulihan yang berkeadilan membutuhkan pendekatan yang lebih menyentuh akar persoalan.

Dalam situasi ini, relasi kuasa memainkan peran penting. Akses terhadap bantuan dan program pemulihan sering kali lebih cepat menjangkau kelompok yang memiliki kemampuan administratif dan jaringan birokrasi. Sementara masyarakat di wilayah terpencil atau dengan keterbatasan literasi kebijakan berisiko tertinggal. Ketimpangan ini tidak selalu terlihat dalam laporan resmi, tetapi terasa dalam pengalaman sehari-hari warga.

Ketika ribuan warga masih hidup dalam kerentanan ekonomi pascabencana, sementara proyek rekonstruksi dinyatakan selesai secara administratif, maka pertanyaan tentang kepemilikan pemulihan menjadi semakin relevan.

Pemulihan yang sejati bukan hanya tentang bangunan yang berdiri kembali, melainkan tentang pulihnya rasa aman dan kepastian hidup rakyat kecil. Jika ketidakpastian masih menjadi keseharian mereka, maka rekonstruksi bisa saja dinyatakan berhasil tetapi belum sepenuhnya dirasakan oleh mereka yang paling terdampak.