NEWSRBACEH I ACEH UTARA — Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, mengecam keterangan Muspika Tanah Luas yang disampaikan melalui Danramil 10 Tanah Luas terkait kericuhan pertandingan sepak bola yang berujung pada dugaan kekerasan terhadap wartawan Haiqal Alfikri.
Sayuti menilai narasi tersebut berpotensi mengaburkan fakta di lapangan dan menggiring opini seolah-olah tindakan terhadap Haiqal merupakan bagian dari upaya pengamanan.
“Kami sudah melakukan investigasi. Fakta yang kami temukan di lapangan tidak seperti yang disampaikan Danramil. Jangan menggunakan cara-cara lama dengan membangun kontraopini ketika persoalan menyangkut dugaan kekerasan terhadap wartawan,” tegas Sayuti, Jumat (28/8/2026).
Ia bahkan menduga terdapat keterlibatan pihak lain dalam perumusan narasi kontra tersebut. Namun, Sayuti menegaskan dugaan itu masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan objektif.
Menurutnya, sejumlah warga disebut menyaksikan langsung kejadian yang dialami Haiqal saat kericuhan berlangsung.
PWI juga mempertanyakan kehadiran sejumlah personel Koramil dalam pertandingan tersebut. Berdasarkan penelusuran PWI, kehadiran personel disebut berkaitan dengan honorarium yang disediakan panitia.
“Kalau memang untuk pengamanan, apa kapasitas dan kepentingan militer dalam melakukan pengamanan pertandingan sepak bola? Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan tafsir liar,” kata Sayuti.
Sementara itu, Haiqal Alfikri membantah dirinya diamankan maupun menjadi bagian dari upaya peleraian oleh personel TNI.
Ia mengatakan sebelum kericuhan terjadi, dirinya berada di tribun bersama seorang personel Polsek Tanah Luas. Setelah pertandingan berakhir, Haiqal turun ke lapangan untuk mengambil dokumentasi jurnalistik.
Menurut pengakuannya, situasi berubah ketika dirinya terlibat aksi dorong dan kemudian didatangi sejumlah orang.
“Saya turun ke lapangan untuk mengambil dokumentasi. Ketika ada yang merongrong saya, saya hendak menjelaskan kapasitas saya sebagai wartawan. Dalam kondisi ramai, saya memang merespons dengan nada tinggi,” ujar Haiqal.
Haiqal mengaku kemudian dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI, sementara anggota lainnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
Ia menyebut anggota Polsek Tanah Luas kemudian melerai dan melindunginya.
“Tidak ada aksi peleraian yang dilakukan TNI terhadap saya. Yang terjadi, saya justru dipiting dan mengalami kekerasan,” tegasnya.
Haiqal juga membantah dirinya diamankan polisi. Ia mengatakan dirinya berlari ke Polsek karena kendaraan miliknya memang biasa diparkir di lokasi tersebut.
Akibat kejadian itu, Haiqal mengaku mengalami nyeri pada bagian rusuk dan masih menjalani observasi medis.
Ia juga menyebut Sertu Hendra sebagai salah satu anggota yang diduga terlibat. Haiqal mengaku sebelumnya beberapa kali merasakan sikap sinis dari yang bersangkutan, namun tidak mengetahui penyebabnya.
PWI Soroti Kemungkinan Motif Lain
Sayuti mengatakan insiden tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya persoalan yang berkaitan dengan aktivitas jurnalistik Haiqal.
Menurut Sayuti, Haiqal selama ini dikenal kritis dan beberapa kali melakukan peliputan terkait dugaan penggelapan dana kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Tanah Luas serta sejumlah persoalan lainnya.
“Kami menemukan banyak pihak yang merasa risih dengan kehadiran Haiqal karena pemberitaannya kritis. Karena itu, kejadian ini perlu diperiksa secara serius. Jangan sampai kericuhan dijadikan kesempatan untuk melakukan tindakan terhadap wartawan,” ujar Sayuti.
Namun, dugaan adanya motif lain tersebut, kata Sayuti, harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan bukan melalui kesimpulan sepihak.
PWI Lhokseumawe meminta institusi TNI melakukan pemeriksaan secara objektif dan mengambil alih penanganan persoalan dari level bawah guna menghindari kesan adanya upaya membela anggota.
“Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk berkata berdasarkan fakta,” tegas Sayuti.
PWI Siapkan Langkah Hukum
PWI Lhokseumawe menyatakan masih menunggu kondisi kesehatan Haiqal sebelum mengambil langkah hukum.
Setelah kondisi medis memungkinkan, PWI berencana melaporkan dua anggota TNI yang diduga terlibat ke Polisi Militer.
“Kami sedang menunggu pemulihan Haiqal. Setelah itu, kami akan menempuh jalur hukum. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PWI Aceh dan YARA dan mereka siap memberikan dukungan agar persoalan ini diproses secara hukum,” kata Sayuti.
PWI menegaskan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut Haiqal sebagai individu, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Di sisi lain, seluruh dugaan dalam kasus tersebut tetap membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak terkait. Aparat berwenang diharapkan mengusut peristiwa secara transparan agar fakta sebenarnya terungkap dan tidak berkembang menjadi perang narasi antara institusi maupun pihak yang terlibat.







