NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Forum Advokat Bersatu melaksanakan agenda silaturahmi bertajuk “Merajut Kebersamaan Advokat Untuk Pelayanan Hukum Yang Berkualitas” di kawasan wisata Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan yang direncanakan sebagai momentum mempererat hubungan antarpraktisi hukum itu berlangsung dalam suasana santai namun penuh makna. Selain diisi diskusi seputar tugas dan tanggung jawab advokat, para peserta juga memasak dan menikmati kari kambing bersama di lokasi wisata pesisir tersebut.
Acara dihadiri puluhan advokat senior maupun muda dari berbagai organisasi profesi di wilayah Pase Raya yang meliputi Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe dan Bireuen. Mereka memanfaatkan momentum tersebut untuk memperkuat komunikasi serta membangun solidaritas antar sesama penegak hukum.
Ketua panitia, M. Chaleb mengatakan, silaturahmi itu merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama menjaga marwah profesi advokat di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun ruang diskusi yang lebih cair. Di sini para advokat bisa saling bertukar pandangan terkait tantangan profesi, etika pelayanan hukum, hingga bagaimana memperkuat solidaritas dalam membantu masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Menurut Chaleb, suasana alam terbuka di kawasan wisata Lancok membuat komunikasi antaradvokat lebih hangat dan terbuka dibandingkan suasana formal di ruang sidang maupun kantor.
Dalam diskusi yang berlangsung santai tersebut, para peserta turut membahas pentingnya menjaga integritas profesi advokat sebagai officium nobile atau profesi mulia. Selain itu, muncul berbagai masukan terkait peningkatan kualitas pelayanan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Pase Raya.
Kegiatan memasak kari kambing bersama juga menjadi simbol kebersamaan antaradvokat lintas generasi. Para peserta tampak kompak menyiapkan hidangan sebelum akhirnya makan bersama di tepi pantai.
Sebelumnya, Forum Advokat Bersatu telah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan upaya mempererat hubungan emosional dan membangun sinergi antaradvokat demi pelayanan hukum yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui silaturahmi tersebut, Forum Advokat Bersatu berharap semangat persaudaraan antarpraktisi hukum di wilayah Pase dan Aceh secara umum semakin kuat, sehingga mampu melahirkan kolaborasi positif dalam penegakan hukum dan pendampingan masyarakat.




