NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Enam bulan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Aceh Utara, berbagai persoalan yang dihadapi korban bencana dinilai belum sepenuhnya terselesaikan. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pemerintah dan seluruh pihak terkait dapat mempercepat proses pemulihan, sehingga masyarakat terdampak segera memperoleh kepastian atas hak-hak mereka.
Putra daerah Aceh Utara, Syarif Maulana, menilai masih banyak korban banjir yang hidup dalam ketidakpastian akibat belum terealisasinya sejumlah bantuan serta lambannya proses rehabilitasi pascabencana.
Menurutnya, alasan pendataan dan verifikasi yang selama ini kerap disampaikan kepada masyarakat sudah seharusnya dibarengi dengan hasil nyata di lapangan. Sebab, masyarakat terdampak telah menunggu cukup lama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang terus berjalan.
“Enam bulan sudah berlalu. Masyarakat tentu berharap adanya kepastian dan langkah konkret. Korban banjir membutuhkan solusi yang nyata agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” kata Syarif, Rabu (3/6/2026).
Ia menambahkan, keberhasilan penanganan pascabencana tidak hanya diukur dari perencanaan dan pengumuman program, tetapi juga dari sejauh mana manfaat program tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Syarif juga menyoroti kondisi hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat hujan dan angin pada 2 Juni 2026. Peristiwa tersebut, menurutnya, menjadi perhatian penting karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga yang masih tinggal di lokasi penampungan.
“Fasilitas yang disediakan untuk korban bencana harus memenuhi standar kelayakan. Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi agar masyarakat mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain persoalan huntara, ia meminta pemerintah segera menuntaskan pencairan Dana Jatah Hidup (Jadup), Dana Tunggu Hunian (DTH), serta mempercepat realisasi bantuan rehabilitasi rumah bagi warga yang hingga kini masih menunggu kepastian.
Syarif berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan instansi terkait lainnya dapat memperkuat koordinasi agar proses pemulihan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kesabaran masyarakat perlu dijawab dengan langkah-langkah yang konkret. Kehadiran negara dalam masa pemulihan pascabencana sangat penting untuk memastikan warga dapat kembali hidup dengan layak dan memiliki kepastian masa depan,” katanya.
Menurutnya, korban banjir pada dasarnya tidak menuntut hal yang berlebihan, melainkan berharap hak-hak mereka sebagai warga terdampak bencana dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa penanganan pascabencana tidak berhenti ketika kondisi darurat berakhir. Pemulihan yang menyeluruh membutuhkan komitmen, percepatan kerja, dan pengawasan berkelanjutan agar masyarakat benar-benar dapat bangkit dari dampak bencana yang mereka alami.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai perkembangan terbaru pencairan bantuan dan rehabilitasi bagi korban banjir di Aceh Utara.







