NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Gubernur DEMA FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Maulidansyah, menyatakan keprihatinannya terhadap rencana eksplorasi tambang di Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, yang hingga saat ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Minggu 7 Juni 2026.
Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam harus mengedepankan partisipasi masyarakat, transparansi, dan perlindungan lingkungan.
Aspirasi masyarakat Beutong Ateuh perlu dihormati karena warga memiliki hak untuk dilibatkan dalam setiap keputusan yang berpotensi memengaruhi ruang hidup, lingkungan, dan sumber penghidupan mereka.
Maulidansyah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada investasi semata. Kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam harus menjadi bagian utama dalam setiap kebijakan pembangunan.
Ia menilai aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian masyarakat apabila tidak dilakukan secara hati-hati dan transparan.
Karena itu, DEMA FEBI UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk meninjau kembali dan membatalkan izin yang telah diberikan terkait rencana eksplorasi tambang di Beutong Ateuh.
DEMA FEBI juga meminta pemerintah membuka ruang dialog yang melibatkan masyarakat serta melakukan kajian lingkungan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang menghadirkan kesejahteraan tanpa mengorbankan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Maulidansyah.







