NEWSRBACEH I BANDA ACEH — Sekretaris Kabinet IPELMASRA, Nauval Ardiansyah, menyampaikan kritik keras terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya terkait investasi dan aktivitas pertambangan di tengah proses pemulihan masyarakat pascabencana.
Nauval menilai pemerintah daerah perlu memastikan aspek keselamatan warga, perlindungan lingkungan, transparansi, dan akuntabilitas menjadi prioritas sebelum melanjutkan kebijakan investasi yang berpotensi memberikan dampak terhadap ruang hidup masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Nauval setelah mengikuti diskusi publik bersama Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan (TRK) dan jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya yang membahas transparansi, akuntabilitas, investasi, perlindungan lingkungan, serta pemulihan pascabencana.
Menurut Nauval, terdapat kekhawatiran publik apabila proses investasi dan perizinan pertambangan berjalan ketika sejumlah persoalan lingkungan dan dampak bencana di daerah belum sepenuhnya tertangani.
“Bagaimana mungkin berbicara soal investasi skala besar ketika masalah di akar rumput dan kerusakan ekologis belum diselesaikan?” ujar Nauval di Banda Aceh.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menolak seluruh bentuk investasi. Menurutnya, investasi tetap penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi pelaksanaannya harus memenuhi ketentuan hukum, memperhatikan daya dukung lingkungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Nauval juga meminta pemerintah daerah lebih serius menangani dugaan aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar yang menurutnya perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah kerusakan daerah aliran sungai dan meningkatkan risiko bencana.
“Pemerintah daerah harus memastikan seluruh aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan ditindak sesuai hukum. Jangan sampai persoalan lama belum selesai, sementara muncul kebijakan baru yang justru menambah kekhawatiran masyarakat,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan evaluasi secara terbuka terhadap setiap proses perizinan dan investasi yang berpotensi memberikan dampak ekologis. Evaluasi tersebut, kata dia, perlu melibatkan masyarakat, akademisi, pemuda, serta pihak-pihak terkait agar kebijakan yang diambil memiliki dasar kajian yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Nauval juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Nagan Raya. Di antaranya, mendorong penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dan pembalakan liar, memastikan proses perizinan pertambangan memenuhi seluruh persyaratan lingkungan dan hukum, mempercepat rehabilitasi kawasan terdampak bencana, serta memperkuat program pemulihan ekonomi masyarakat.
Ia juga mengajak pemuda, mahasiswa, dan masyarakat Nagan Raya untuk terlibat aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah melalui jalur dialog, pengawasan publik, dan mekanisme hukum yang tersedia.
“Investasi tidak boleh ditempatkan berhadapan dengan keselamatan warga. Pemerintah harus mampu membuktikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Nauval.
Pernyataan Nauval tersebut merupakan kritik dan tuntutan dari pihak IPELMASRA. Adapun mengenai proses perizinan tambang, kondisi lingkungan, serta kebijakan investasi yang disorot, pemerintah daerah dan pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi sesuai data dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, perdebatan mengenai investasi dan pertambangan di Nagan Raya diharapkan tidak berhenti pada pernyataan politik maupun polemik, tetapi berkembang menjadi pembahasan berbasis data mengenai keselamatan masyarakat, kepastian hukum, pemulihan lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi warga.







