Search

14 Februari 2026

Tinjau Lokasi Tanah Bergerak di Tegal, Menteri Dody Siap Dukung Pembangunan Huntara Bagi Warga Terdampak

Redaksi

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (13/2/2026).

NEWSRBACEH I TEGAL – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau langsung lokasi bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (13/2/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dody menegaskan komitmen Kementerian PU untuk mendukung pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak, mengingat pergerakan tanah di Desa Padasari berpotensi membahayakan warga.

“Sudah ada kajian Badan Geologi dari Kementerian ESDM di Bandung yang menyatakan kawasan ini sudah tidak layak untuk menjadi permukiman. Jadi mungkin yang tepat adalah memindahkan ke tempat yang aman,” kata Menteri Dody.

Pembangunan huntara akan dilaksanakan setelah ada usulan resmi pemerintah daerah serta penyelesaian administrasi penetapan lokasi dan calon penerima manfaat.

“Pak Bupati menyampaikan ada lahan seluas 12 hektare. Nanti minta tolong sama kita dan BNPB. Untuk pembangunannya mungkin huntara dulu sekitar 900 sampai seribuan unit, kita tunggu arahan Pak Bupati. Nanti dari arahan itu akan dibuat desainnya, kalau sudah oke kita approve,” tutur Menteri Dody.

Sebelumnya terdapat 3 calon lahan relokasi yang berada di Desa Padasari, Desa Lebakwangi, dan Desa Capar, Kecamatan Jatinegara. Berdasarkan hasil kajian, lahan di Desa Capar seluas sekitar 12 hektare direkomendasikan sebagai lokasi pembangunan hunian sementara.

Huntara yang akan dibangun Kementerian PU ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu sejak pekerjaan dimulai. Pemerintah berharap sebelum Lebaran masyarakat sudah dapat menempati hunian sementara tersebut.

“Huntara PU biasanya dikerjakan sekitar tiga mingguan. Harapannya sebelum Lebaran sudah bisa ditempati. Lengkap dengan fasilitas umum, kamar mandi, dan sarana pendukung lainnya. Kurang lebih seperti yang pernah kita bangun di Sumatera Utara dan Aceh, lengkap dengan tempat tidur, lemari, dan kipas angin,” jelas Menteri Dody.

Untuk tahap awal, fokus penanganan adalah penyediaan hunian sementara guna memastikan warga segera mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman. Sementara itu, pembangunan hunian tetap akan dibahas lebih lanjut sesuai persyaratan teknis dan rekomendasi geologi.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Dody juga meninjau langsung calon lokasi huntara di Desa Capar serta berdialog dengan masyarakat terdampak. Pemerintah daerah menyatakan akan segera menyelesaikan kelengkapan administrasi penetapan lokasi dan data calon penerima huntara agar proses pembangunan dapat segera dimulai. (*)