Search

16 Januari 2026

Sayuti Abubakar: 2026 Tahun Eksekusi Program dan Penertiban

admin

Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum eksekusi

NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum eksekusi berbagai kebijakan dan program pemerintah kota, setelah sepanjang 2025 difokuskan pada tahap sosialisasi.

Penegasan tersebut disampaikan Sayuti kepada awak media saat kegiatan coffee morning di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Jumat, 9 Januari 2026.

Ia menyebutkan, pada 2026 pemerintah kota akan melakukan sejumlah gebrakan tegas, termasuk kemungkinan penonaktifan kepala dinas yang dinilai tidak sejalan dengan target dan kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, Pemko Lhokseumawe akan melakukan penertiban sarang burung walet, penataan parkir yang selama ini dinilai semrawut, serta penertiban baliho dan spanduk di sepanjang Jalan Merdeka.

Wali kota juga menyoroti normalisasi Waduk Pusong, yang akan dilakukan melalui pengurukan dan pembersihan, termasuk penataan keramba. Program ini menjadi bagian dari penanganan kawasan kumuh Pusong dengan anggaran awal Rp30 miliar, yang berpotensi bertambah hingga Rp50 miliar.

Di sektor infrastruktur, Sayuti menyampaikan bahwa pembersihan dan perbaikan drainase akan segera dilakukan setelah evaluasi APBK, guna mengantisipasi genangan dan banjir di wilayah perkotaan.

Sementara itu, dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemko Lhokseumawe menargetkan penyerapan tenaga kerja hingga 80 persen melalui berbagai program pembangunan dan penataan kota.

Menutup pernyataannya, Wali Kota mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjaga lingkungan masing-masing, demi mendukung keberhasilan program pembangunan di Kota Lhokseumawe.