NEWSRBACEH I ACEH UTARA – Satu pengendara motor meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Tambon Baroh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (15/10/2025) siang. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB.
Berdasarkan informasi dari Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Irfan Firdaus, korban identified sebagai Amar Reza Khadafi (27), warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
“Korban saat itu mengendarai sepeda motor tanpa memakai helm dan tidak memiliki SIM. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor korban hilang kendali dan masuk ke jalur kanan. Pada saat bersamaan, datang truk dari arah berlawanan sehingga tabrakan tak terhindarkan,” jelas AKP Irfan Firdaus yang dikutip dari rilis resmi Polres Lhokseumawe, Rabu siang.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dan truk Mitsubishi Tronton warna oranye yang dikemudikan oleh Syahrul (41), warga Aceh Timur.
Akibat benturan keras, Amar Reza Khadafi terjatuh dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai tiga juta rupiah.
Petugas Satlantas Polres Lhokseumawe yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban.
Melalui kesempatan yang sama, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara.
“Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan jangan ugal-ugalan di jalan raya. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas AKP Irfan Firdaus menyampaikan pesan Kapolres.
Satlantas Polres Lhokseumawe menyatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di jalan raya.