NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Kalangan Nahdlatul Ulama (NU) Kota Lhokseumawe menyampaikan dukungan terhadap hasil Muzakarah Ulama Aceh yang meminta Pemerintah Pusat menetapkan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional. Karena luasnya kerusakan yang terjadi akibat hantaman banjir dan tanah longsor, terutama di Aceh.
Hal itu disampaikan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe, Dr. Tgk. M. Rizwan Haji Ali, Senin, 15/12/2025, merespon hasil Muzakarah Ulama Aceh yang berlangsung di Banda Aceh dua hari yang lalu.
”Seruan ulama Aceh itu adalah bentuk taushiyah kepada Pemerintah Pusat supaya menjalankan prinsip kemaslahatan umum (al-mashlahah al-‘ammah) di atas kepentingan pribadi dan golongan. Karena tugas Pemerintah secara fikih adalah mengatur dan melindungi warganya dengan memastikan terciptanya kemaslahatan warga,” ujar Tgk. Rizwan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam bentuk penetapan bencana nasional sangat ditunggu di Aceh untuk memastikan seluruh korban banjir dan warga terdampak memperoleh akses terhadap bantuan dan layanan darurat lainnya. Apalagi masih ada daerah-daerah yang diberitakan terisolir seperti di Tamiang, Bener Meriah dan Aceh Tengah.
”Hasil Muzakarah Ulama tersebut sangat murni berasal dari hasil ijtihad kolektif para ulama yang memandang bahwa penderitaan yang dialami oleh masyarakat Aceh sudah pada posisi darurat karena mereka kehilangan jiwa, harta dan mengalami kesulitan lanjutan dalam bentuk kemiskinan ekstrim akibat kehilangan sumber mata pencaharian,” katanya.
Dengan hasil Muzakarah tersebut Ulama Aceh mengingatkan bahwa harga diri bangsa tidak akan jatuh hanya dengan menerima bantuan internasional. Karena sangat lazim dalam dunia global, bantuan masuk wilayah bencana besar atas persetujuan dan pengawasan dari pemerintahan setempat. Indonesia bahkan termasuk negara yang sangat aktif memainkan peran internasionalnya lewat bantuan kemanusiaan di berbagai belahan dunia, tambahnya.
”Kami melihat di lapangan bahwa pemulihan Aceh sangat komplek dan panjang, kecuali ada dukungan dari lembaga-lembaga internasional yang tentu saja masuk atas izin pemerintah untuk menjaga kedaulatan negara,” terang Tgk. Rizwan.
Dengan adanya hasil Muzakarah Ulama Aceh tersebut, landasan untuk penetapan bencana nasional bukan hanya konstitusional, tetapi juga telah dikonfirmasi oleh kajian keagamaan yang dalam. Presiden Prabowo pasti mendapatkan dukungan publik dan juga dukungan kuat dari para ulama dalam mengambil kebijakan strategis untuk penetapan bencana nasional tersebut, jelasnya.
”Karena hal itu, NU Lhokseumawe memberikan dukungan yang kuat terhadap hasil Muzakarah Ulama Aceh tersebut. Karena hal itu bukan saja kebutuhan dan harapan publik di Aceh, tetapi juga merupakan bentuk implementasi dari kaidah fiqhiyah “tasharruf al-imam ‘ala al-ra’yah manuthun bi al-mashlahah” yaitu kebijakan pemerintah terhadap rakyat harus diikat dengan kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.







