Search

9 Mei 2026

Lapas Kelas II A Lhokseumawe Perketat Pengawasan, Petugas hingga WBP Tes Urine

Redaksi

Lapas Kelas II A Lhokseumawe Perketat Pengawasan, Petugas hingga WBP Tes Urine

NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggelar apel bersama dan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dirangkai dengan razia kamar hunian warga binaan serta tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan itu dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe serta Kapolres Lhokseumawe yang diwakili Kepala Satuan Sabhara. Seluruh jajaran petugas dan warga binaan mengikuti apel sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menegaskan bahwa narkoba, handphone ilegal, dan penipuan merupakan ancaman serius yang tidak boleh diberi ruang sedikit pun di dalam lapas.

“Jangan pernah berpikir bahwa narkoba, handphone ilegal, dan penipuan adalah persoalan kecil. Dari benda kecil itulah kehancuran bisa lahir. Hari ini kita berdiri bukan hanya untuk mengucapkan ikrar, tetapi untuk memastikan bahwa pemasyarakatan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan tempat berkembangnya pelanggaran,” tegas Kalapas.

Ia menyampaikan, integritas petugas serta kesadaran warga binaan menjadi benteng utama dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan agar tetap menjadi tempat pembinaan dan perubahan yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lhokseumawe mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Lapas Lhokseumawe dalam upaya pemberantasan narkoba dan praktik ilegal lainnya.

“Apa yang dilakukan hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah bentuk keberanian institusi untuk membersihkan diri dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa perang melawan narkoba benar-benar dijalankan,” ujarnya.

Usai apel dan pembacaan ikrar, petugas gabungan langsung melakukan razia kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam lapas.

Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap petugas dan warga binaan sebagai bentuk komitmen bahwa upaya pemberantasan narkoba dimulai dari lingkungan internal tanpa pengecualian.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan di lingkungan pemasyarakatan agar Lapas benar-benar menjadi tempat pembinaan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.