NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Koordinator Lembaga Pemerhati Parlemen Aceh (LPPA), Muzakir, menilai langkah Wali Kota Lhokseumawe dalam melakukan perombakan birokrasi merupakan upaya strategis menuju pemerintahan yang lebih bersih dan efektif.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata bernuansa politik, melainkan bentuk evaluasi terhadap kinerja aparatur yang dinilai berjalan di tempat.
“Langkah wali kota lebih kepada perspektif ‘bersih-bersih’. Saya justru melihat hal ini tentu sudah melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Birokrasi pemerintah juga perlu penyegaran. Tidak mungkin dipertahankan sesuatu yang tupoksinya tidak berjalan,” ujar Muzakir. Minggu 1 November 2025.
Ia menambahkan, tidak semua kebijakan pemerintah harus selalu mendapat persetujuan persepsi publik, terutama bila menyangkut upaya memperbaiki kinerja dan tata kelola pemerintahan.
“Wali kota perlu memastikan ada progres yang terukur dalam setiap kebijakan. SKPK sebagai pembantu wali kota harus mampu menjalankan tanggung jawabnya secara maksimal,” tegasnya.
Muzakir juga mengingatkan bahwa langkah serupa pernah dilakukan oleh Pj Wali Kota sebelumnya, Imran, yang sempat menuai pro dan kontra di kalangan publik serta politikus lokal.
Namun, menurutnya, pengalaman masa lalu membuktikan bahwa langkah tegas semacam itu memang diperlukan untuk membenahi persoalan mendasar di tubuh pemerintahan kota.
“Kasus-kasus besar yang muncul selama ini membuat publik sadar bahwa Kota Lhokseumawe sudah menahun dengan pola pengelolaan anggaran daerah yang bocor. Karena itu, ‘bersih-bersih’ ini harus menjadi perhatian dan partisipasi bersama,” ujarnya.
Muzakir menegaskan, tata kelola pemerintahan yang bersih adalah prasyarat utama bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat. “Jika korupsi masih tinggi, jangan pernah berharap kesejahteraan masyarakat akan hadir,” pungkasnya.







