NEWSRBACEH I JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menerjunkan tim untuk melakukan penanganan banjir yang terjadi di Cluster Spring Valley, Sentul City, Kabupaten Bogor, Rabu (11/2/2026). Banjir dipicu curah hujan tinggi sebesar 64 mm dalam durasi kurang lebih tiga jam yang meningkatkan debit aliran pada dua anak Sungai Citeureup.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa keselamatan masyarakat dan keberlanjutan fungsi infrastruktur sumber daya air menjadi prioritas utama.
“Kementerian PU berkomitmen hadir cepat di lokasi terdampak bencana. Identifikasi dan survei lapangan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, termasuk pengerahan alat berat agar risiko banjir susulan dapat diminimalisir,” ujar Menteri Dody.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane David Partonggo Oloan Marpaung menyampaikan bahwa Kementerian PU melalui BBWS Ciliwung Cisadane segera melakukan penanganan darurat bersama pihak pengembang. Di kawasan tersebut saat ini tengah berlangsung pembangunan 560 unit rumah beserta fasilitas pendukung, termasuk pembangunan box culvert yang mengalirkan dua anak sungai Citeureup dari perbukitan sekitar.
“Curah hujan dengan intensitas tinggi di wilayah hulu sehingga meningkatkan debit aliran pada dua anak Sungai Citeureup yang melintas di dalam kawasan perumahan. Kedua aliran tersebut juga membawa material debris dari hulu. Saat memasuki area perumahan, alur sungai alami diketahui telah dialihkan dan digantikan dengan box culvert yang dimensinya tidak memadai untuk menampung debit air dan material bawaan saat hujan ekstrem,” jelas David.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU melalui BBWS Ciliwung Cisadane meminta pihak pengembang untuk segera mengurus izin pemanfaatan dan pengalihan alur sungai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Proses perizinan tersebut tidak dipungut biaya dan dapat diselesaikan paling lama dua minggu apabila seluruh persyaratan teknis telah dipenuhi.
Box culvert yang telah terpasang akan dibongkar dan alur sungai dikembalikan ke kondisi alami. Apabila diperlukan, pengembang wajib melakukan perkuatan tebing (revetment) sesuai standar teknis guna menjaga stabilitas aliran dan mencegah erosi. Alat berat yang saat ini berada di lokasi akan melanjutkan kegiatan pengembalian alur sungai, normalisasi, serta perapihan tebing agar kapasitas aliran kembali optimal dan risiko banjir susulan dapat diminimalkan.
Kementerian PU terus mendorong penerapan standar teknis dalam setiap pengelolaan ruang sungai guna meminimalkan risiko banjir. Pengelolaan kawasan, khususnya di wilayah hulu, harus memperhatikan aspek hidrologi dan keselamatan masyarakat.
Kementerian PU akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak pengembang guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi, serta untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)
- › Percepat Implementasi E-Government, Pj Walikota Imran Kunker Ke Bandung dan Sumedang
- › Melalui Penyederhanaan Proses Bisnis,Transformasi,Digitalisasi dan Integrasi Sistem,SKK Migas Hasilkan Sekitar Rp700 T Untuk Negara
- › Aliansi Mahasiswa Sampaikan Masukan untuk RUU KUHAP dalam RDPU dengan Komisi III DPR RI







