NEWSRBACEH I LHOKSUKON — Enam pintu rumah toko (ruko) di Dusun Lamdayah, Gampong Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan terbakar pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan bangunan semi permanen milik Saiful Atma (66) yang selama ini disewakan kepada sejumlah pedagang. Api dengan cepat melalap seluruh ruko dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp800 juta.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari percikan bola lampu yang terjatuh dan mengenai bensin yang dijual secara eceran di salah satu ruko. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwenang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Agus Alfian Halomoan Lubis, mengatakan api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari material kayu, sehingga barang-barang di dalam ruko tidak sempat diselamatkan.
“Api kemudian menjalar ke ruko yang berada di sebelahnya. Sekitar satu jam kemudian, api berhasil dipadamkan setelah satu unit mobil water tank dan tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh pemilik dan penyewa ruko berhasil menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.







