Search

21 Mei 2026

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Perdana Aktivis Mahasiswa di PN Sigli, Soroti Dugaan Pembungkaman Demokrasi

Redaksi

Aliansi Rakyat Aceh Kawal Sidang Perdana Aktivis Mahasiswa di PN Sigli, Soroti Dugaan Pembungkaman Demokrasi

NEWSRBACEH I SIGLI — Aliansi Rakyat Aceh menyatakan sikap tegas untuk mengawal penuh jalannya sidang perdana dugaan pembungkaman terhadap aktivis mahasiswa yang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Sigli pada Kamis (21/5/2026).

Kasus yang menimpa Muhammad Pria Al Ghadzi atau Tuma dan Mirzatul Akmal dinilai bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan menjadi ujian terhadap kebebasan berpendapat dan ruang demokrasi di lingkungan kampus.

Kedua aktivis tersebut sebelumnya dikenal aktif menyuarakan dugaan korupsi kampus serta memperjuangkan transparansi dalam dunia pendidikan.

Aliansi Rakyat Aceh menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap mahasiswa kritis tidak boleh menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Menurut mereka, suara mahasiswa merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi dan tidak seharusnya dibungkam melalui tekanan maupun proses hukum yang dianggap sarat kepentingan.

“Kami akan mengawal sidang ini sampai tuntas. Jangan ada lagi pembungkaman terhadap mahasiswa yang berani menyuarakan kebenaran. Kampus harus menjadi ruang bebas berpikir dan bebas menyampaikan kritik, bukan tempat menakut-nakuti aktivis,” tegas pernyataan Aliansi Rakyat Aceh.

Aliansi tersebut juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, akademisi, serta organisasi pergerakan untuk hadir memberikan dukungan moral dalam persidangan tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Menurut mereka, apabila suara kritis mahasiswa terus dibungkam, maka masa depan demokrasi dan keberanian generasi muda dalam melawan ketidakadilan akan ikut terancam.

Karena itu, Aliansi Rakyat Aceh menegaskan akan terus berdiri bersama rakyat dan mahasiswa hingga keadilan benar-benar ditegakkan.