NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe mencatat kenaikan signifikan pada tahun 2025. Hingga November 2025, sebanyak 309 klaim JKP telah diajukan dan diproses, meningkat drastis dibandingkan total 67 klaim sepanjang tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe, Fiterman Aris, menjelaskan bahwa kenaikan klaim tersebut mencerminkan perubahan kondisi ketenagakerjaan di daerah serta meningkatnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja terhadap manfaat perlindungan jaminan sosial
Tahun 2025 ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Sampai dengan bulan ini, total klaim JKP yang kami layani mencapai 309 klaim. Sementara sepanjang tahun 2024 hanya 67 klaim. Ini menunjukkan bahwa dinamika ketenagakerjaan berubah dan kesadaran pekerja terhadap program JKP semakin tinggi,” ujar Fiterman Aris.
Menurutnya, program JKP kini semakin dirasakan manfaatnya oleh pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Selain santunan berupa uang tunai, peserta juga mendapatkan akses informasi pasar kerja dan pelatihan peningkatan kompetensi dari pemerintah.
Program JKP bukan hanya memberikan manfaat uang tunai, tetapi juga membantu pekerja mendapatkan pelatihan dan informasi lowongan kerja agar mereka bisa kembali bekerja dengan lebih cepat,” tambah Fiterman.
Ia menjelaskan bahwa lonjakan klaim ini juga merupakan dampak dari meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya pada program jaminan sosial, termasuk JKP. Banyak perusahaan mulai memahami bahwa perlindungan ini penting untuk menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja ketika risiko PHK terjadi.
BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe terus mengajak perusahaan di wilayah setempat untuk menjaga kepesertaan pekerja agar tetap aktif, sehingga manfaat JKP dapat langsung dirasakan ketika dibutuhkan oleh pekerja.
Peningkatan klaim JKP pada 2025 menjadi indikator bahwa program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini semakin relevan dan dibutuhkan oleh pekerja, terutama di tengah dinamika industri dan perubahan kebutuhan tenaga kerja.







