Search

18 Desember 2025

Aceh Makin Berdaulat Kelola Sumber Daya Alam, Pemerintahan Mualem Raih Capaian Besar

admin

Iskandar Dewantara Tokoh Pemuda Pasee

NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Semangat Aceh untuk mengelola sumber daya alam (SDA) secara mandiri semakin nyata pasca perdamaian.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dengan nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, H. Muzakkir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.

Surat tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat peran Aceh dalam pengelolaan sektor migas. Dalam dokumen resmi itu, Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) akan berkolaborasi langsung dengan SKK Migas.

Jika sebelumnya Aceh hanya memiliki kewenangan dalam radius 12 mil dari garis pantai, kini Aceh mendapat kesempatan untuk terlibat hingga 200 mil laut.

“Ini merupakan capaian luar biasa bagi pemerintahan Mualem yang baru berjalan kurang dari satu tahun. Bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujar Tokoh Muda Pase Iskandar Dewantara kepada newsrbaceh.com Kamis 30 Oktober 2025.

Melalui surat dari Kementerian ESDM tersebut, Aceh kini memiliki kewenangan dalam tiga bidang utama yaitu Koordinasi dan pelaporan kegiatan usaha hulu migas, Kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta Penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

Keterlibatan langsung ini membuka peluang besar bagi Aceh untuk berperan aktif, tidak sekadar menjadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alam di wilayahnya sendiri.

Namun demikian, para pihak diharapkan tetap menjaga koordinasi yang baik antara dua lembaga utama yang memiliki mandat dalam pengawasan dan regulasi migas. Sinergi antara BPMA dan SKK Migas dinilai penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

“Yang terpenting adalah semangat kolaborasi. Dengan kerja sama yang solid, Aceh dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola sumber daya alam secara transparan dan akuntabel,” ujar pengamat energi di Banda Aceh.

Langkah strategis ini menjadi simbol kemandirian baru bagi Aceh sebuah provinsi yang terus berbenah dan berusaha menjadi tuan di tanah sendiri.