![]() |
Haji Uma: Dana Otsus Belum Direalisasi, Efek Keterlambatan Pengesahan APBA |
Newsrbaceh.com | Banda Aceh – H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengatakan Dana Otsus sampai saat ini belum realisasi. Hal tersebut disampaikan Haji Uma berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dengan Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh. 24/04/2024
“Dana Otsus Aceh Tahun 2024 sebesar 4,27 Triliun, namun hingga tanggal 23 April 2024 belum ada realisasi, ini terjadi karena keterlambatan pengesahan APBA oleh Pemerintah Aceh dan DPRA” ungkap Haji Uma
Selain itu, efek keterlambatan pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan disanksi tertundanya realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan
“APBA tahun 2024 sebesar 11,1 Triliun, jadi keterlambatan Pengesahan APBA 2024 kemungkinan akan di sanksi menunda realisasi sebesar 25% APBA selama enam bulan, itu masih kemungkinan ya” jelas Haji Uma
Haji Uma menambahkan perlu kerja semua pihak termasuk Pemerintah Aceh untuk melakukan lobi-lobi dengan Kemendagri agar dana Otsus segera terealisasi termasuk permohonan agar sanksi realisasi APBA sebesar 25% selama 6 bulan dibatalkan oleh Pemerintah
- › Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Dermaga Boat Lampulo
- › Taruna Putra Satya Ditetapkan Sebagai Kadis Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Lhokseumawe, Ini Profil Lengkap dan Visi-Misinya
- › Tokoh Pemuda Pasee Dukung Kinerja Pj Bupati Terkait Percepat Pelaksanaan Pembangunan di Aceh Utara