NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra Seulawah 2025 yang dilaksanakan Satlantas Polres Lhokseumawe di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Simpang Selat Malaka, Kecamatan Muara Dua, Kamis (20/11/2025).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 13.00 WIB ini melibatkan personel dari unit Gakkum, Turjawali, hingga Kamsel.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap para pengendara sebagai langkah menekan angka pelanggaran dan mencegah potensi kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang dianggap membahayakan serta menunjukkan rendahnya kepatuhan terhadap aturan dasar berkendara.
Hasil operasi mencatat 20 pelanggaran, terdiri dari 8 pelanggaran SIM, 7 pelanggaran STNK, serta 5 pelanggaran kendaraan bermotor terkait kelengkapan teknis maupun kondisi fisik kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H, melalui Kabag Ops Kompol M. Andhin Hendriyatna, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa tingginya jumlah pelanggaran administrasi menggambarkan masih lemahnya disiplin sebagian pengendara.
“Pelanggaran seperti tidak membawa SIM dan STNK adalah pelanggaran mendasar. Penindakan dilakukan agar masyarakat lebih disiplin dan menyadari pentingnya kelengkapan berkendara,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Operasi Zebra Seulawah 2025 bukan sekadar agenda tahunan, melainkan upaya strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Selain tindakan hukum, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan.
Polres Lhokseumawe memastikan bahwa kegiatan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan sesuai jadwal Operasi Zebra, demi terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di wilayah tersebut.







