NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA) Lhokseumawe menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan hak mahasiswa dengan menjadi tuan rumah Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kelembagaan Pendidikan Tinggi Keagamaan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Orchardz Bandara, Tangerang, Minggu (17/11/25), dan menjadi forum strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan migrasi data pasca alih bentuk 11 PTKIN Se-Indonesia.
FGD dengan tema “Akselerasi Migrasi Mutu dan Data Pasca Alih Bentuk 11 PTKIN Kementerian Agama RI” ini merupakan tindak lanjut dari perubahan status 11 perguruan tinggi dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) sebagaimana tertuang dalam Perpres No. 56 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 26 Mei 2025.
Perubahan ini membawa sejumlah konsekuensi administratif yang secara langsung berpengaruh pada hak-hak mahasiswa, terutama terkait validitas data akademik dan penerbitan ijazah.
Momentum penting ini dihadiri Direktur Pendidikan Islam Kemenag RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, serta para rektor dan pimpinan dari 11 PTKIN, termasuk UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Palangka Raya, dan UIN Sunan Kudus. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi nasional sekaligus upaya bersama memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi di tengah proses transisi kelembagaan.
Dalam sambutannya, Rektor UIN SUNA Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menekankan bahwa penyelesaian migrasi data merupakan urgensi yang tidak dapat ditunda karena berkaitan langsung dengan kepentingan mahasiswa.
“Migrasi data dan mutu adalah kewajiban kita sebagai pimpinan perguruan tinggi. Ini menyangkut hak mahasiswa kita yang harus segera terselesaikan supaya tidak berimbas pada ijazah mereka nantinya,” ujar Prof. Danial.
Ia juga berharap FGD ini menjadi ruang pertukaran gagasan sekaligus pemicu percepatan penyelesaian migrasi data di seluruh PTKIN yang baru beralih status. Menurutnya, kolaborasi dan keseriusan bersama merupakan kunci agar setiap mahasiswa mendapatkan kepastian administratif dan akademik yang mereka berhak terima.
Berbagai pejabat UIN SUNA Lhokseumawe turut hadir mendampingi rektor, di antaranya Wakil Rektor I Dr. Iskandar, M.S.I.; Kepala TIPD Ir. Muhammad Ilham, S.T., M.I.T.; Perencana Ahli Madya Subroto, S.E., M.S.M.; Penata Layanan Operasional Zul Akbar, S.T.; Pengelola Barang dan Jasa Ahli Pertama Rica Ardila Putri, S.H.; serta Pranata Humas Ahli Pertama Ali Muhajir, S.Sos.
Keikutsertaan UIN SUNA dalam memimpin forum ini memperlihatkan keberpihakan kampus terhadap mahasiswa, sekaligus memperkuat komitmen bahwa perubahan kelembagaan tidak boleh menghambat hak-hak akademik peserta didik.
Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perjuangan menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berpihak pada mahasiswa terus dikedepankan.







