Bulan suci ramadan merupakan waktu bagi umat islam untuk berlomba-lomba dalam beribadah. Ribuan keberkahan diberikan oleh Allah SWT melalui berbagai amalan. Bahkan pada bulan ini, tidur pun dianggap sebagai ibadah.
Ramadan menjadi waktu yang sangat tepat untuk melaksanakan silaturrahmi. Hampir setiap kafe bahkan warkop dipenuhi oleh pengunjung menjelang azan magrib dengan tujuan melaksanakan buka puasa bersama yang dikenal dengan istilah bukber. Bukber menjembatani pertemuan bagi sejawat yang sudah lama tak bersua. Mulai dari bukber dengan rekan kerja, teman SMA, SMP, hingga SD sudah pasti dijadwalkan.
Di Aceh Besar, terdapat sebuah tradisi untuk memperingati tamatnya bacaan al-qur’an oleh para pemuda yang bertadarus di meunasah setiap malam.
Tradisi yang dilaksanakan di setiap pertengahan bulan Ramadan ini dilaksanakan juga untuk perkenalan lintô barô (sebutan untuk pengantin pria). Tradisi ini disebut dengan tradisi peutamat daruh.
Khanduri peutamat daruh adalah khanduri yang akrab disapa pajôh sago. Sesuai dengan namanya, kegiatan yang dilaksanakan adalah berbuka puasa bersama oleh kaum laki-laki dari berbagai usia.
Tak hanya diisi oleh masyarakat di gampong itu tapi turut diramaikan dengan kedatangan kaum laki-laki yang berasal dari gampong sekitar sebagai tamu. Oleh karena itu, penentuan tanggal pelaksanaan harus diperhatikan agar tidak bersamaan dengan kegiatan serupa di kampung sekitar.
Menu untuk berbuka bersama adalah hidang yang disediakan oleh setiap keluarga yang mampu dan bersedia. Uniknya, jika hidangan umum yang disediakan biasanya berisi 1 hidang atau 1 talam, hidangan yang harus disediakan oleh lintô barô adalah dua tingkat atau lebih dilengkapi selusin sirup dan satu slop rokok.
Pasalnya, hidangan lintô barô adalah hidangan spesial yang akan dinikmati oleh pemuka gampong tersebut dengan tamu undangan berupa pemuka dari gampong asal sang lintô barô.
Khanduri ini adalah ajang perkenalan lintô barô dengan para pemuka gampong. Sebagaimana budaya masyarakat Aceh Besar, jika seorang wanita dinikahi oleh seorang laki-laki maka laki-laki lah yang akan menetap di rumah sang wanita. Khanduri ini tentu memperkenalkan sang lintô barô dengan masyarakat Gampong yang akan menjadi tempat tinggalnya.
Bahkan, jika ada lintô barô yang tidak menyediakan hidangan pada acara peutamat daruh maka akan menjadi buah bibir masyarakat. “Rumoh nyan na linto baro tapi hana dipeutibit idang”. Pak geucik pun turut mempertanyakan kenapa hidang tidak disediakan.
Tradisi ini tentu menjadi beban bagi keluarga kurang mampu. Untuk menyediakan hidangan yang berupa dua tingkat atau lebih, selusin sirup, dan satu slop rokok tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun, perlu digaris bawahi bahwa kegiatan ini bukanlah kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh linto baro.
Dengan keterbukaan pikiran masyarakat, dan penyesuaian ekonomi sosial, hidang dapat disediakan sesuai dengan kemampuan sang lintô barô misalnya sirup cukup disediakn setengah lusin hingga 3 botol saja dan rokok boleh disediakan setengah slop atau tidak sama sekali.
Tradisi ini memiliki nilai positif untuk menyambung tali silaturrahmi, baik silaturrahmi antar masyarakat satu gampong dengan gampong sekitar hingga silaturrahmi antar lintô barô dengan masyarakat. Begitu pula silaturrahmi antar masyarakat gampong tersebut dengan para pemuka gampong dari tempat asal sang lintô barô.
Tradisi ini tentu perlu dijaga dan dilestarikan dengan kesadaran dan keterbukaan pikiran. Masyarakat kurang mampu tentu tidak masalah jika menyediakan hidang sesuai kemampuan bahkan tidak masalah jika tidak menyediakan hidangan setelah berusaha semaksimal mungkin. Bagi masyarakat yang tergolong dalam keluarga mampu tidak boleh mengabaikan tradisi ini karna tradisi, adat, dan budaya adalah hal yang harus dijaga serta dilestarikan. Seperti kata pepatah Aceh “mate aneuk meupat jeurat, mate adat pat tamita”.
Begitu pula tali silaturrahmi adalah hal yang harus dijaga oleh sesama muslim.
Dalam hadits Qudsi, Allah SWT berfirman, “Siapa yang menyambung silaturahmi, maka akan Aku sambung rahmat-Ku untuknya. Siapa yang memutuskan silaturahmi, maka Aku putuskan pula rahmat-Ku untuknya.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud).
Surah An Nahl Ayat 90
۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
Penulis
Ulfa Rahmatina dari Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP USK







