NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Drama penipuan daring nyaris memakan korban baru di Banda Aceh. Seorang pria paruh baya dengan wajah penuh harapan datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Selasa (12/11), untuk menanyakan paket yang diklaim dikirimkan dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Yang digenggamnya hanya selembar foto resi satu-satunya “bukti” dari seseorang yang baru ia kenal melalui Facebook.
Namun, harapan itu seketika meredup. Setelah petugas memeriksa data, resi tersebut tidak terdaftar di sistem pengiriman resmi mana pun. Lebih mencurigakan lagi, tampilan resi terlihat seperti hasil editan amatir nomor dan tanggal seolah ditempel secara serampangan, tidak menyerupai dokumen asli.
Kepada petugas, pria tersebut bercerita bahwa kenalan barunya di dunia maya mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Janji-janji manis itu diperkuat dengan foto-foto barang serta pernyataan bahwa seseorang akan menghubunginya saat paket tiba di Indonesia.
Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, mengungkapkan bahwa modus ini telah menjerat banyak korban.
“Ini pola klasik penipuan: kenalan dari media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau paket dari luar negeri. Biasanya dibalut hubungan personal, bahkan romantis. Untungnya, Bapak ini datang langsung untuk mengecek. Langkah sederhana itu menyelamatkan beliau dari penipuan yang sudah diskenariokan,” ujarnya.
Bea Cukai mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada janji kiriman dari seseorang yang baru dikenal secara daring, terlebih jika mulai muncul permintaan uang untuk biaya pengiriman, bea masuk, atau administrasi fiktif lainnya.
“Penipu memanfaatkan emosi dan kepercayaan. Jangan tergiur hadiah dari luar negeri. Cek dulu kebenarannya,” tegas Muparrih.
Ia menambahkan bahwa seluruh paket dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos melalui sistem resmi Bea Cukai. Masyarakat hanya dapat melacak status kiriman melalui laman resmi Bea Cukai Barang Kiriman. Banyak situs palsu sengaja dibuat untuk mengelabui korban.
Kasus pria Banda Aceh ini menjadi pengingat keras: tidak semua yang berkilau di dunia maya adalah kenyataan. Langkah kecil mengecek langsung ke Bea Cukai telah membebaskannya dari jerat penipuan yang mungkin merugikannya besar-besaran.




