NEWSRBACEH I JAKARTA — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., terkait penataan kawasan kumuh dan pembangunan perumahan di Kota Lhokseumawe. 4/2/2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, tersebut membahas sejumlah agenda strategis, meliputi penataan kawasan kumuh, pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban bencana banjir di Kota Lhokseumawe.
Wali Kota Lhokseumawe menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan kualitas kawasan permukiman.
“Audiensi ini kami lakukan untuk menyelaraskan rencana penataan kawasan kumuh, pembangunan BSPS, dan hunian tetap bagi korban bencana banjir agar pelaksanaannya di Kota Lhokseumawe dapat berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Dr. Sayuti Abubakar.
Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., yang merupakan putra kelahiran Cunda, Kota Lhokseumawe, serta pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Lhokseumawe, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL), Habibillah, S.E., sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembangunan perumahan dan penataan kawasan permukiman di Kota Lhokseumawe.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mempercepat realisasi program penataan kawasan kumuh serta pembangunan perumahan, khususnya hunian tetap bagi korban bencana banjir, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman demi terwujudnya lingkungan hunian yang lebih tertata, layak, dan berkelanjutan bagi masyarakat.







