Search

13 Desember 2025

Gabungan Aparat Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh

admin

Gabungan Aparat Musnahkan Ladang Ganja 51,75 Hektare di Gayo Lues, Aceh

NEWSRBACEH I GAYO LUES – Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri, TNI, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Forkopimda, dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 18 November 2025.

Ladang ilegal yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan tersebut berisi sekitar 1,9 juta batang tanaman ganja siap panen, dengan perkiraan berat 388 ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, menyatakan kehadirannya langsung di lokasi sebagai bentuk komitmen institusinya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

“Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkesinambungan,” ujarnya.

Kepala Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, di Gayo Lues, menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti 47 kilogram ganja siap edar.

“Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” jelas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Proses menuju lokasi pemusnahan menghadirkan tantangan tersendiri. Tim gabungan harus menempuh perjalanan selama 1,5 jam menggunakan kendaraan, dilanjutkan dengan berjalan kaki selama tiga jam melalui kawasan hutan lebat dan medan perbukitan di Kecamatan Pining. Cuaca yang tidak bersahabat sempat menyulitkan akses, namun operasi tetap dapat berjalan aman dan terkendali berkat koordinasi yang solid antarinstansi.

Seluruh tanaman ganja, baik yang masih tumbuh, siap panen, maupun yang sudah kering, dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Diduga, ladang-ladang tersebut telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya berhasil diungkap dan dimusnahkan dalam operasi kali ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menyambut positif keberhasilan operasi ini dan menilainya sebagai momentum penting untuk menekan praktik pertanian ganja ilegal di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga aktif mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal yang bernilai ekonomi tinggi, salah satunya kopi.

Sebagai bentuk dukungan program alih komoditas, pada tahun 2026 mendatang, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian.

Sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di wilayah Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus mengintensifkan kolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.