NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi menunjuk Chaidir, S.E., M.M. sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor PEG.821.22/132/2025 yang ditandatangani oleh Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP., M.PA., pada Kamis (13/11).
Chaidir, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Sosial Aceh, kini mendapat amanah untuk memimpin sementara instansi yang menangani berbagai persoalan sosial di Tanah Rencong. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, serta Sekda Aceh, M. Nasir.
“Ini amanah besar yang akan saya jalankan dengan sungguh-sungguh. Insya Allah, saya siap bekerja maksimal untuk menyukseskan program-program sosial Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Chaidir.
Dalam arahannya, Chaidir menegaskan komitmen kuat untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh Pilar Sosial Aceh, mulai dari Tagana, PSM, TKSK, Pendamping PKH, Karang Taruna, LKS, Pelopor Perdamaian, hingga LKKS. Ia menyebut para pilar sosial sebagai “ujung tombak pelayanan sosial” yang berperan langsung dalam merespons kebutuhan masyarakat di lapangan.
Chaidir juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota agar layanan sosial semakin cepat, tepat, dan menyentuh kelompok rentan secara merata.
“Dinas Sosial Aceh akan terus hadir untuk masyarakat, memperkuat sinergi, dan memastikan bantuan serta layanan sosial tepat sasaran. Kita ingin kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” tutupnya.
Dengan penunjukan ini, publik berharap Dinas Sosial Aceh semakin gesit dan responsif dalam menghadirkan berbagai program sosial yang berdampak langsung bagi warga, terutama kelompok miskin, rentan, dan terdampak bencana.







