NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mereposisi dua anggotanya pada Alat Kelengkapan Dewan di Badan Anggaran (Banggar) DPRA.
Pergantian itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, berdasarkan surat Fraksi Partai Aceh nomor: 04/F/PA/4/2026, perihal: Perubahan Alat Kelengkapan DPRA dari Fraksi Partai Aceh pada Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024-2029.
Saiful Bahri (Pon Yaya) digantikan oleh Salmawati (Bunda Salma), sementara T. Heri Suhadi (Abu Heri) digantikan Azhari M. Nur Haji (Maop) sebagai anggota Banggar DPRA.
“Yang semula ditempati oleh Saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan Saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh Saudari Salmawati dan Saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA periode 2024-2029,” kata Ali Basrah dalam rapat paripurna Penyampampaian Rekomendasi LKPj Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 20 Mei 2026.
Rapat itu dihadiri Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga, pimpinan dan anggota DPRA. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.[]
- › DPC PDI Perjuangan Lhokseumawe Gelar Dapur Umum Gotong Royong, Salurkan 500 Paket Nasi untuk Warga Terdampak Banjir
- › MaTA Minta KIP dan Bawaslu Aceh Beri Garansi Tidak Ada DPT/KTP Ganda di Pemilu
- › Ketua TIM Nelayan Ban Sigom Aceh Lhokseumawe Mengucapkan Selamat Untk Dr.Sayuti Abubakar SH.MH - Husaini POM







