NEWSRBACEH I ACEH UTARA — Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan santunan secara langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir yang melanda wilayah Aceh Utara pada 26 November 2025 lalu.
Informasi ini disampaikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosa) Aceh Utara berdasarkan surat undangan resmi Bupati Aceh Utara Nomor 460/83 perihal penyerahan bantuan santunan korban bencana banjir.
Penyerahan santunan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 467.1/11/2026 tentang Penetapan Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Alam Banjir. Kegiatan direncanakan berlangsung di Aula Kantor Bupati Aceh Utara mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, SE., MM., turut mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendampingi kunjungan kerja Menteri Sosial. Undangan tersebut ditujukan kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kapolres Lhokseumawe, Dandim 0103 Aceh Utara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.
Dinas Kominfosa Aceh Utara menegaskan, kehadiran Menteri Sosial merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah pusat terhadap masyarakat Bumi Pase yang terdampak bencana alam.
Santunan yang disalurkan diharapkan dapat meringankan beban keluarga ahli waris korban dalam menghadapi masa sulit pascabencana banjir.







