NEWSRBACEH I BANDA ACEH — Mahasiswa Aceh mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk segera memberikan kejelasan serta mempercepat realisasi dana bantuan pendidikan senilai Rp75,9 miliar bagi mahasiswa korban banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera.
Desakan tersebut disampaikan oleh Syarif Maulana, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh, yang menilai keterlambatan pencairan bantuan telah memperberat kondisi mahasiswa terdampak bencana.
Menurut Syarif, bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh berdampak serius terhadap kehidupan mahasiswa. Selain merusak tempat tinggal dan menghilangkan sumber penghidupan keluarga, bencana juga mengganggu proses perkuliahan.
“Mahasiswa korban bencana saat ini berada dalam kondisi yang sangat sulit. Bantuan pendidikan seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab negara, bukan sekadar wacana anggaran,” ujar Syarif, Kamis 29 Januari 2026.
Ia menilai lambannya pencairan dana bantuan mencerminkan minimnya respons terhadap situasi darurat yang dihadapi mahasiswa. Syarif menekankan bahwa dana yang telah dialokasikan harus segera disalurkan secara transparan dan tepat sasaran agar tidak menghambat keberlanjutan pendidikan mahasiswa korban bencana.
Selain mendesak Kemendiktisaintek, mahasiswa juga meminta pihak perguruan tinggi menerapkan kebijakan penundaan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi mahasiswa terdampak bencana. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mencegah mahasiswa mengalami sanksi akademik di tengah kondisi krisis.
“Kampus tidak bisa bersikap normal di tengah situasi yang tidak normal. Penundaan pembayaran UKT adalah langkah minimum untuk melindungi hak pendidikan mahasiswa,” katanya.
Syarif berharap adanya koordinasi nyata antara Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi agar mahasiswa korban bencana tidak menghadapi beban berlapis akibat lambannya kebijakan.






