Search

16 Januari 2026

Trauma Anak dan Politik Kebencanaan yang Abai di Beutong Ateuh

Redaksi

salsabila Mahasiswa Ilmu Politik uin ar-raniry.

NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Bencana alam bukan hanya menghancurkan infrastruktur dan harta benda. la juga menyisakan bekas yang lebih dalam, terutama pada kesehatan psikososial anak-anak. Di Beutong Ateuh, trauma yang dialami oleh anak-anak pascabencana tidak sekadar dampak emosional sementara. la merupakan fenomena struktural yang mencerminkan ketidakhadiran politik kebencanaan yang responsif terhadap kebutuhan psikologis generasi muda.

Sebagai relawan dalam program rehabilitasi mental anak di Beutong Ateuh, penulis terlibat langsung dalam pendampingan psikososial dengan menggunakan metode menggambar sebagai media ekspresi trauma. Dalam salah satu sesi, seorang anak laki-laki berusia lima tahun disebut Marwan (bukan nama sebenarnya) menggambar peristiwa banjir yang dialaminya. Gambar tersebut memperlihatkan jembatan yang terputus, rumahrumah yang hanyut, serta bangunan masjid yang roboh akibat longsor.

Ketika ditanya mengenai gambar tersebut, Marwan menjelaskan bahwa rumahnya telah terbawa arus air, sekolahnya tidak lagi ada, dan ia tidak mengetahui di mana ia akan bersekolah ke depan. la juga menyebutkan bahwa tempat mengaji telah hanyut dan masjid tempat ia biasa beribadah telah roboh. Narasi sederhana dari anak seusia Marwan ini menunjukkan bahwa pengalaman bencana tidak hanya direkam sebagai ingatan visual, tetapi juga sebagai kecemasan akan masa depan tentang pendidikan, ruang aman, dan keberlanjutan kehidupan sehari-hari.

Pengalaman ini memperlihatkan bahwa trauma anak pascabencana bukan persoalan individual.

Pertama, penting untuk memahami bahwa pengalaman bencana bagi anak berbeda secara substantif dengan pengalaman orang dewasa Anakanak memproses kekacauan, kehilangan, dan ketidakpastian secara kognitif dan emosional yang unik, yang jika tidak ditangani secara profesional dapat meninggalkan jejak psikologis jangka panjang, seperti gangguan kecemasan, stres pascatrauma (PTSD), dan masalah hubungan interpersonal.

Sayangnya, aspek ini sering kali hanya muncul sebagai “isu tambahan” dalam perencanaan respons bencana padahal secara klinis merupakan komponen fundamental pemulihan pascagempa/ banjir/gempa bumi.

Dalam konteks Beutong Ateuh, pemerintah dan pemangku kebijakan telah menunjukkan respons cepat terhadap kebutuhan logistik dasar seperti pemberian makanan, dan pemulihan rumah. Namun, narasi dan praktik kebijakan ini cenderung mengabaikan dimensi psikososial yang esensial, khususnya bagi anak-anak. Ketika kebijakan kebencanaan lebih menitikberatkan pada aspek fisik infrastruktur, maka kebijakan itu secara tidak langsung menyiratkan bahwa pemulihan jiwa bukanlah prioritas negara, atau paling tidak bukan prioritas dalam kerangka anggaran dan perencanaan jangka panjang.

Penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa paparan terhadap situasi traumatis tanpa adanya dukungan yang tepat dapat mengganggu proses pembentukan identitas, keterampilan sosial, dan pembelajaran di sekolah. Ketika anak terus menerus hidup dalam keadaan stres, fungsi eksekutif otak yang berkaitan dengan konsentrasi, ingatan, dan pengaturan emosi dapat terhambat. Ini bukan hanya persoalan individu, tetapi juga persoalan pembangunan sosial, karena generasi masa depan kehilangan modal psikologis untuk tumbuh sebagai warga negara yang produktif dan resilien.

Pertanyaan kritis kemudian muncul: siapa yang bertanggung jawab atas pemulihan psikososial anak di wilayah terdampak? Secara normatif, negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan komprehensif terhadap hak anak, termasuk hak atas kesehatan mental. Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia menegaskan bahwa hak atas kesejahteraan fisik dan mental harus dipenuhi secara setara.

Namun, dalam praktik di Beutong Ateuh terlihat bahwa institusi publik masih sangat bergantung pada organisasi non-pemerintah dan relawan komunitas untuk menyediakan layanan dukungan psikososial darurat. Relawan yang memiliki keterbatasan waktu dan sumber daya bukanlah pengganti sistem pelayanan negara yang kuat dan berkelanjutan.

Kondisi tersebut mencerminkan apa yang dapat disebut sebagai jeleknya politik kebencanaan: ketika struktur kebijakan tidak memasukkan indikator pemulihan psikososial atau bila indikator tersebut ada hanya secara simbolis tanpa alokasi anggaran yang memadai maka secara de facto negara “mengabaikanll aspek yang sesungguhnya membutuhkan perhatian serius.

Akibatnya, anakanak yang mengalami trauma hanya menerima perhatian sesaat ketika media datang, sementara dukungan jangka panjang yang sistematis tidak pernah benar-benar terencana.

Selain itu, diskursus kebencanaan sering dipersempit pada retorika “ketangguhandan “resiliensi komunitas”, yang meskipun bernilai, tidak boleh menggantikan tanggung jawab negara. Ketangguhan komunitas tanpa fasilitasi kebijakan yang tepat sering berujung pada beban ganda: masyarakat harus menyokong dirinya sendiri sementara negara abai dari komitmen strukturalnya.

Melihat kerangka di atas, jelas bahwa politik kebencanaan Indonesia perlu diredefinisi. Politik yang baik bukan hanya menjawab ll apa yang harus dilakukan sekarang,ll tetapi juga ll apa yang harus dibangun untuk masa depan” termasuk dalam hal penyediaan layanan psikososial yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berbasis bukti ilmiah. Negara perlu memasukkan indikator kesehatan mental ke dalam setiap tahap perencanaan dan evaluasi kebencanaan, mulai dari mitigasi risiko hingga pemulihan jangka panjang.

Di sinilah letak tuntutan utama: bukan sekadar bantuan logistik, tetapi transformasi kebijakan kebencanaan yang menjadikan kesejahteraan psikososial sebagai pusat perhatian, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Ketika trauma anak di Beutong Ateuh tidak Iagi dipandang sebagai luka yang tak terlihat ll melainkan sebagai masalah kebijakan yang harus diatasi, barulah kita bisa berbicara tentang pemulihan yang seutuhnya bukan sekadar bangunan kembali berdiri, tetapi jiwa anak yang kembali utuh.

Ditulis Oleh :

Salsabila mahasiswa ilmu politik uin ar-raniry