NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., resmi menandatangani Pernyataan Komitmen Bersama antara Pemerintah Kota Lhokseumawe, PT Jasa Raharja, Polres Lhokseumawe, dan UPTD Wilayah V pada Kamis (20/11). Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh pimpinan masing-masing instansi terkait.
Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam proses pengesahan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, komitmen ini juga mengarah pada optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan di Kota Lhokseumawe.
Wali Kota Lhokseumawe Teken Komitmen Bersama untuk Tertib Administrasi PKB, SWDKLLJ, dan PNBP
Kepala UPTD Wilayah V BPKA Irfansyah Siregar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antarinstansi guna memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kolaborasi yang solid akan berdampak langsung pada efektivitas layanan publik serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.
Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan tata kelola pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa tertib administrasi merupakan bagian dari kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
Melalui penandatanganan komitmen ini, seluruh instansi sepakat memperkuat pengawasan, edukasi, dan pelayanan administrasi kendaraan. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat, mengoptimalkan penerimaan negara serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe, sekaligus mewujudkan sistem lalu lintas yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.







