NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE — Sekitar 150 tenaga kesehatan Non-PPPK menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (19/11). Sebelum menuju kantor pemerintahan, para peserta aksi terlebih dahulu berkumpul di Masjid Islamic Center dan kemudian berjalan bersama untuk menyuarakan tuntutan terkait kejelasan status kepegawaian.
Dalam penyampaian aspirasinya, perwakilan tenaga kesehatan mengatakan bahwa mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di sejumlah puskesmas di Lhokseumawe.
Namun hingga kini, mereka mengaku belum terdaftar dalam database tenaga kesehatan yang dapat diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kondisi tersebut dinilai membuat mereka tidak memiliki kesempatan yang sama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk mengikuti proses pengangkatan.
Para tenaga kesehatan berharap Pemerintah Kota Lhokseumawe memberikan perhatian lebih dan memperjuangkan keadilan bagi mereka yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik. Kejelasan status kepegawaian dianggap penting untuk menjamin kepastian kerja serta mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan para tenaga kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya paham dan mengikuti semua penyampaian ini. Sepanjang sesuai aturan, Pemerintah Kota akan memperjuangkannya secara maksimal. Namun harus dipahami bahwa keputusan akhir berada di BKN dan Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota, melalui BKPSDM, akan menyiapkan langkah-langkah resmi sesuai regulasi nasional. Wali Kota juga menegaskan bahwa prioritas pengusulan hanya dapat diberikan kepada tenaga kesehatan yang ber-KTP Lhokseumawe, sesuai kewenangan pemerintah daerah.







