NEWSRBACEH I TAKENGON – Manajemen RSUD Datu Beru, Takengon, mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang perawat berstatus PPPK setelah video dirinya berjoget di ruang operasi viral di media sosial.
Pihak rumah sakit menjelaskan, aksi tersebut terjadi secara spontan dan tidak mengganggu jalannya prosedur medis. Namun demikian, tindakan itu dinilai tidak beretika dan mencerminkan sikap tidak profesional, sehingga memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Direktur RSUD Datu Beru, Gusnarwin, menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran aturan, terutama terkait larangan penggunaan telepon genggam di ruang bedah. Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar profesionalitas dalam memberikan pelayanan kesehatan.
“Meski tidak berdampak pada tindakan medis, perilaku tersebut tetap tidak dapat dibenarkan karena melanggar etika profesi dan aturan yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Sebagai tindak lanjut, perawat yang bersangkutan telah dikembalikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Manajemen RSUD Datu Beru menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan seluruh tenaga medis bekerja sesuai standar etika dan profesionalisme yang berlaku.







