NEWSRBACEH I LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan pangan/permakanaan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Jumat (25/9/2026).
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan dukungan pemenuhan kebutuhan pangan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan dokumen laporan terkait bantuan sosial permakanan, kegiatan tersebut mengusung nama “Penyediaan Permakanan” dengan jumlah penerima sebanyak 100 orang, terdiri atas 60 orang penyandang disabilitas dan 40 orang lanjut usia.
Program tersebut menggunakan sumber dana Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2026 dengan total anggaran sebesar Rp500 juta.
Adapun bantuan yang tercantum dalam rincian per individu meliputi beras premium 15 kilogram, gula pasir, kacang hijau, minyak goreng, susu UHT dan telur sebagai komponen bantuan pangan.
Wali Kota Lhokseumawe, DR. Sayuti Abubakar, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program unggulan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Ini adalah capaian dari salah satu program unggulan Wali Kota Lhokseumawe,” kata Sayuti Abubakar.
Ia berharap bantuan yang diterima para penerima manfaat dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harap bantuan dipergunakan sebaik mungkin,” ujarnya.
Penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi penyandang disabilitas dan lansia penerima bantuan di wilayah Kota Lhokseumawe, sekaligus menjadi bagian dari perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.







