Search

31 Mei 2026

Penolakan Tambang di Beutong Ateuh Menguat, Aktivis Minta Pemerintah Utamakan Kajian Lingkungan dan Aspirasi Warga

Redaksi

Khalilullah Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh

NEWSRBACEH I BANDA ACEH – Gelombang penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, terus menguat.

Sejumlah elemen masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan mulai menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak ekologis, sosial, dan budaya yang dapat ditimbulkan jika eksploitasi sumber daya alam di kawasan tersebut tetap dilanjutkan.

Salah satu suara yang mencuat berasal dari Khalilullah, aktivis yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara masyarakat dalam aksi penolakan sejumlah kebijakan publik di Aceh. Menurutnya, Beutong Ateuh bukan sekadar wilayah yang menyimpan potensi ekonomi melalui sumber daya alam, tetapi juga merupakan kawasan yang memiliki nilai ekologis, historis, dan kultural yang tinggi bagi masyarakat setempat.

“Beutong Ateuh Banggalang adalah ruang hidup masyarakat yang telah diwariskan secara turun-temurun. Di sana terdapat hubungan yang erat antara masyarakat dengan lingkungan, sehingga setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan keselamatan ekosistem,” kata Khalilullah dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait perizinan pertambangan, mengingat berbagai pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa aktivitas ekstraktif sering kali meninggalkan persoalan lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang.

Ia menilai pembangunan ekonomi memang menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pembangunan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan kepastian keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan terdampak.

“Kita tidak anti terhadap pembangunan. Namun pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menghadirkan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Khalilullah juga menyoroti narasi yang berkembang mengenai potensi pembukaan lapangan kerja melalui aktivitas pertambangan. Menurutnya, klaim tersebut perlu diuji secara objektif melalui kajian yang komprehensif agar manfaat yang dijanjikan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat lokal.

“Lapangan kerja tentu penting. Namun perlu dipastikan apakah kesempatan itu benar-benar berpihak kepada masyarakat setempat, berkelanjutan, dan sebanding dengan risiko yang mungkin muncul terhadap lingkungan maupun sektor ekonomi lain seperti pertanian, perkebunan, dan sumber air masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berbagai konflik sosial dan sengketa lingkungan di sejumlah wilayah Indonesia sering berawal dari minimnya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog yang luas dengan masyarakat, akademisi, serta organisasi lingkungan sebelum mengambil keputusan final terkait rencana tambang di Beutong Ateuh.

“Kebijakan yang baik harus lahir dari proses yang transparan, partisipatif, dan berbasis kajian ilmiah. Pemerintah perlu memastikan bahwa kepentingan pembangunan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan serta hak-hak masyarakat yang hidup di kawasan tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka informasi mengenai status perizinan, hasil kajian lingkungan, serta proyeksi manfaat dan risiko yang mungkin timbul. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menghindari polemik berkepanjangan dan membangun kepercayaan publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah maupun perusahaan yang dikaitkan dengan rencana aktivitas pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang.