Search

23 September 2026

Bukan Sepi Peminat! Ada Gampong di Lhokseumawe Capai 88,43% Pemilih, DPMG Ungkap Kenapa Bisa Berbeda

Redaksi

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M

NEWSRBACEH | LHOKSEUMAWE – Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) Kota Lhokseumawe Tahun 2026 menyisakan dinamika menarik. Di tengah adanya sejumlah gampong yang belum memenuhi ketentuan kehadiran minimal 50 persen + 1 dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), terdapat pula gampong yang mencatat tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi.

Salah satunya Gampong Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, yang mencatat tingkat kehadiran pemilih mencapai 88,43 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap pemilihan keuchik sebenarnya cukup tinggi. Namun, tingkat partisipasi pemilih tidak sama di setiap gampong.

Di beberapa gampong lainnya, jumlah pemilih yang hadir pada 20 September 2026 belum memenuhi ambang batas 50 persen + 1. Karena itu, pelaksanaan pemilihan dilanjutkan pada 21 September 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.

 

Mengapa Partisipasi Berbeda?

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, Safriadi, S.STP., M.S.M., menjelaskan bahwa Pilchiksung memiliki karakter yang berbeda dengan pemilihan legislatif.

Menurutnya, pemilihan keuchik berlangsung dalam lingkup komunitas yang lebih kecil. Kedekatan antara calon, masyarakat dan lingkungan gampong menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi tingkat partisipasi.

“Pilchiksung ini berbeda dengan pileg. Kalau pileg, calon bisa memiliki banyak tim pemenangan, jaringan keluarga, teman, rekan kerja dan simpatisan yang ikut mengingatkan masyarakat untuk datang ke TPS,” kata Safriadi.

Sementara dalam Pilchiksung, tidak semua calon memiliki jaringan pemenangan sebesar kandidat dalam pemilu legislatif.

Bahkan, menurut Safriadi, terdapat kondisi di mana calon keuchik setelah mendaftar tidak terlalu aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Jadi setelah mendaftar, ada calon yang aktif mengajak masyarakat, ada juga yang mungkin tidak terlalu aktif. Ini tentu memengaruhi bagaimana masyarakat mengetahui dan mengenal calon,” ujarnya.

 

Lhokseumawe Punya Karakter Masyarakat yang Beragam

Safriadi juga menyoroti karakteristik Kota Lhokseumawe yang berbeda dengan wilayah pedesaan yang masyarakatnya relatif lebih menetap dan saling mengenal.

Sebagai kota pendidikan, perdagangan, jasa dan pusat aktivitas ekonomi, Lhokseumawe dihuni masyarakat dari berbagai daerah. Ada mahasiswa yang tinggal di rumah kos, pekerja dari luar daerah, warga yang menyewa rumah maupun masyarakat yang baru menetap di Lhokseumawe.

Secara administrasi, sebagian dari mereka dapat masuk dalam daftar pemilih. Namun secara sosial, belum tentu semuanya memiliki hubungan yang kuat dengan kehidupan pemerintahan gampong.

“Bisa saja ada warga yang tinggal di kos atau rumah sewa, bekerja di Lhokseumawe, tetapi belum begitu mengenal siapa calon keuchiknya. Bahkan mungkin interaksinya dengan pemerintah gampong hanya ketika mengurus administrasi kependudukan, seperti surat pindah. Itu pun terkadang dibantu pemilik rumah, kepala dusun atau pihak lainnya,” jelasnya.

Menurut Safriadi, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat karakter partisipasi pemilih dalam Pilchiksung di kawasan perkotaan tidak bisa disamakan dengan pemilihan legislatif.

 

Jaringan Pileg Lebih Luas

Dalam pemilu legislatif, seorang calon biasanya memiliki jaringan yang lebih luas, mulai dari keluarga, rekan kerja, organisasi, sahabat hingga tim pemenangan yang dapat secara aktif menghubungi pemilih.

Bahkan, pemilih yang tidak mengenal calon secara langsung bisa memperoleh informasi atau ajakan memilih dari orang yang mereka kenal.

“Kalau pileg, misalnya seseorang tidak mengenal calon, tetapi ada kawan kerja atau rekan-rekannya yang menyampaikan dan mengajak untuk mendukung calon tertentu. Jaringan seperti itu cukup luas,” katanya.

Sedangkan dalam Pilchiksung, ruang kompetisinya lebih lokal.

“Karena pemilihan keuchik ini sangat lokal, faktor kedekatan dengan gampong sangat menentukan. Jadi pola mobilisasi pemilihnya memang berbeda,” tambah Safriadi.

 

Blang Teue Capai 88,43 Persen

Meski terdapat gampong yang belum mencapai ambang batas kehadiran pemilih, Safriadi menegaskan kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa animo masyarakat terhadap Pilchiksung rendah.

Buktinya, Gampong Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, mampu mencatat partisipasi pemilih hingga 88,43 persen.

Menurutnya, angka tersebut menjadi gambaran bahwa ketika masyarakat memiliki kedekatan, kepedulian dan informasi yang cukup terhadap proses pemilihan, tingkat partisipasi dapat mencapai angka yang tinggi.

Karena itu, tingkat partisipasi antar-gampong perlu dilihat berdasarkan karakteristik masing-masing wilayah.

 

“Kalau kita lihat secara keseluruhan, animo masyarakat terhadap Pilchiksung sebenarnya kuat. Hanya saja tingkat kehadirannya berbeda-beda di setiap gampong. Blang Teue misalnya bisa mencapai 88,43 persen. Ini menunjukkan masyarakat sebenarnya memiliki antusiasme terhadap pemilihan keuchik,” ujarnya.

 

Ketentuan 50 Persen + 1 Tetap Berlaku

Safriadi menegaskan, ketentuan minimal kehadiran pemilih 50 persen + 1 dari DPT bukan angka yang dapat diabaikan.

Apabila suatu gampong belum memenuhi ketentuan tersebut, proses pemilihan harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Pemerintah tidak membuat aturan sendiri di lapangan. Ketentuan mengenai keikutsertaan pemilih harus kita jalankan. Kalau belum terpenuhi, tentu prosesnya mengikuti mekanisme yang sudah diatur,” tegasnya.

Dengan demikian, adanya sejumlah gampong yang melanjutkan proses pemilihan pada 21 September 2026 tidak berarti seluruh pelaksanaan Pilchiksung Kota Lhokseumawe bermasalah. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan agar proses pemilihan di gampong yang bersangkutan tetap berlangsung sesuai ketentuan.

 

Masyarakat Tetap Jadi Penentu

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui DPMG mengharapkan masyarakat yang tercatat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Keuchik merupakan pemimpin yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan pemerintahan gampong, pelayanan publik, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, semakin banyak masyarakat menggunakan hak pilihnya, semakin besar pula keterlibatan warga dalam menentukan arah kepemimpinan gampong.

Pilchiksung bukan sekadar memilih siapa yang menjadi keuchik. Lebih dari itu, pemilihan menjadi ruang bagi masyarakat gampong untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan dan pelayanan masyarakat selama masa jabatannya.

“Yang jelas, kita melihat antusiasme masyarakat itu ada. Buktinya ada gampong yang mencapai 88,43 persen. Tinggal bagaimana seluruh pihak, baik calon, aparatur gampong maupun masyarakat, bersama-sama membangun kesadaran bahwa pemilihan keuchik juga sangat penting bagi kehidupan masyarakat di tingkat gampong,” pungkas Safriadi.