![]() |
- Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, meresmikan berlakunya status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) |
Newsrbaceh.com I Aceh Utara -
Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, meresmikan berlakunya status Badan
Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk 32 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
yang ada di Kabupaten Aceh Utara.
Prosesi peresmian berlangsung
dalam satu seremoni launching bersama yang dilakukan di halaman Puskesmas
Lhoksukon, Selasa, 22 April 2025.
Turut hadir di sana para pejabat
Forkopimda Aceh Utara, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara
Teuku Muzafar, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, SH, MH,
pejabat dari Polres Aceh Utara, Kodim 0103/Aceh Utara, para Kepala SKPK, Kepala
Puskesmas, dan para ketua organisasi profesi kesehatan.
Launching BLUD Puskesmas ditandai
dengan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati H Ismail A Jalil, SE, MM,
didampingi Kajari Teuku Muzafar, SH, MH, dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh
Utara Jalaluddin, SKM, MKes. “Kami yakin dengan adanya pola pengelolaan
keuangan yang mandiri oleh BLUD Puskesmas, maka wewenang Kepala Puskesmas dalam
mengambil kebijakan dan keputusan akan lebih fleksibel dan bertanggungjawab,”
kata Ayahwa, sapaan akrab Bupati, dalam sambutannya.
Dia mengharapkan sistem yang baru
tersebut dapat meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya di
bidang pengelolaan administrasi keuangan. “Utamakan transparansi, akuntabel dan
bertanggungjawab dalam proses implementasinya. Apalagi dengan penerapan BLUD
ini maka memberikan kewenangan dan otonomi yang lebih luas kepada para Kepala
Puskesmas.”
Lebih jauh Ayahwa mengajak para
tenaga kesehatan agar terus melakukan inovasi untuk bisa memberikan pelayanan
terbaik. Sebab melayani orang sakit jauh berbeda dengan melayani orang sehat.
Orang datang ke tempat layanan kesehatan karena mereka sangat butuh dilayani.
“Orang yang sakit kepingin
sembuh, kesembuhan didapat 50 persen karena bagusnya pelayanan, bukan yang
lain-lain, selebihnya karena obat-obatan dan lain-lainnya. Oleh karena itu,
faktor layanan sangat penting dan sangat perlu Bapak/Ibu perhatikan,” tegas Ayahwa.
“Saya minta Bapak/Ibu di unit
layanan berilah senyum. Kalau ada yang tidak bisa senyum, maka belajarlah cara
senyum. Meunyoe na yang hanjeut khem, maka mulai uroe nyoe meurunoe cara khem.
Jangan layani pasien dengan muka merengut,” tegas Ayahwa lagi, seraya
menambahkan bahwa perbaikan pada sektor layanan kesehatan merupakan prioritas
dalam Visi Aceh Utara Bangkit yang menjadi slogan dalam memimpin Aceh Utara ke
depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin, SKM, MKes, dalam laporannya antara lain
mengatakan perubahan status Puskesmas dari UPTD menjadi BLUD ini adalah hasil
kerja keras seluruh stakeholder terkait, sehingga sebanyak 32 Puskesmas yang
ada di Aceh Utara bisa menjadi BLUD yang di-launching pada hari ini. “Ini
mungkin adalah jumlah terbesar di Tanah Air bisa di-launching sekaligus,”
ungkapnya.
Kata dia, launching BLUD
Puskesmas merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati/Wabup. Dengan
berstatus BLUD, Puskesmas akan lebih luwes bergerak dan berinovasi dalam
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama dalam mengatur
keuangan sendiri dan bisa menjadi salah satu sumber PAD bagi daerah.
Mudah-mudahan dengan berstatus
BLUD, akan dapat lebih menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, di mana saat
ini prioritas pada TBC dan stunting. “Kita fokus menurunkan angka kesakitan,
sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati/Wabup. Terimakasih kepada
semua pihak atas lahirnya BLUD Puskesmas di Aceh Utara,” kata Jalal.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 113
orang dokter yang tersebar di Puskesmas-Puskesmas di Aceh Utara. Ditambah lagi
dengan jumlah perawat, bidan, tenaga gizi, dan profesi kesehatan lainnya,
dengan jumlah total seluruhnya sebanyak 4.403 orang tenaga kesehatan. Dari situ
diharapkan akan dapat memberikan layanan yang maksimal untuk mendukung Visi
Aceh Utara Bangkit, khususnya dalam perbaikan derajat kesehatan masyarakat.