![]() |
BNN Musnahkan 12 Ton Ganja di
Aceh Besar, Bea Cukai Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
|
NEWSRBACEH I ACEH BESAR —
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melaksanakan pemusnahan
ladang ganja pertama di tahun 2025 yang berlokasi di dua titik di Kabupaten
Aceh Besar. Kegiatan ini merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan
sinergi lintas instansi, termasuk kehadiran aktif Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai Aceh sebagai bagian dari Tim Gabungan.
Pemusnahan yang dilaksanakan pada
Kamis (24/4) ini dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol
I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si. Sebanyak 158 personel gabungan dari BNN,
TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan
Dinas Kehutanan dilibatkan dalam operasi ini.
Dalam kegiatan tersebut, tim
berhasil mengungkap dan memusnahkan ± 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan
seluas ± 3 hektare. Adapun dua titik ladang ganja yang ditemukan dan
dimusnahkan adalah sebagai berikut:
- Lokasi 1: Desa Maheng,
Kecamatan Kuta Cot Glie, seluas ± 2 hektare, ditemukan ± 15.000 batang ganja
setinggi 50–250 cm, dengan berat basah ± 7,5 ton.
- Lokasi 2: Desa Mesalee,
Kecamatan Indrapuri, seluas ± 1 hektare, ditemukan ± 9.500 batang ganja
setinggi 100–250 cm, dengan berat basah ± 4,5 ton.
Penemuan ladang ganja ini
merupakan hasil kerja sama antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yang mengombinasikan pemantauan udara
melalui Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dengan investigasi lapangan.
Bea Cukai terus memperkuat
sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika
ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan
seperti Aceh. Bea Cukai tidak akan pernah berhenti mendukung upaya pencegahan
dan penindakan narkotika.
Pemusnahan ini dilakukan sesuai
amanat Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika, yang mengatur kewajiban pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan
di wilayah Republik Indonesia.
Bea Cukai Aceh akan terus
berperan aktif dalam operasi terpadu seperti ini sebagai bentuk nyata
perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika, serta mendukung program
nasional Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).