![]() |
Lapas Lhokseumawe Musnahkan Barang Terlarang Hasil Razia di Blok Hunian |
Newsrbaceh.com | Lhokseumawe– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang digelar di blok hunian warga binaan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu lingkungan pemasyarakatan. Selasa 17 Maret 2025
Kepala Lapas Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa razia tersebut berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi membahayakan keselamatan warga binaan dan petugas. "Barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan sejumlah obat-obatan terlarang. Semua barang tersebut jelas melanggar aturan yang berlaku di Lapas," ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan dan membakar barang bukti di lokasi yang telah disiapkan. Selain menindak barang terlarang, razia ini juga bertujuan mendeteksi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di dalam Lapas.
Lebih lanjut, Wahyu Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Lhokseumawe dalam meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga binaan serta petugas. "Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas Lapas.
Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan," tambahnya.
Dengan langkah ini, Lapas Lhokseumawe berharap dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dan mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara optimal.