• Topik Utama

    Copyright © Berita Aceh Terkini
    Best Viral Premium Blogger Templates
    NEWS RBACEH :
    Raja Baginda...

    Iklan

    417 Narapidana di Lapas Lhokseumawe Terima Remisi Idulfitri, Tak Ada Penerima Remisi Nyepi

    Admin
    3/28/25, 14:59 WIB Last Updated 2025-03-28T07:59:24Z

    Lapas Kelas IIA Lhokseumawe mengikuti secara daring acara pemberian remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H

    Newsrbaceh.com | Lhokseumawe – Lapas Kelas IIA Lhokseumawe mengikuti secara daring acara pemberian remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1446 H tingkat pusat yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di Lapas Cibinong pada Jumat, 28 Maret 2025.


    Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, mengatakan bahwa untuk remisi Hari Raya Nyepi tahun ini tidak ada warga binaan yang mendapatkannya karena tidak terdapat narapidana beragama Hindu di lapas kelas IIA Lhokseumawe ini.


    Sementara itu, untuk remisi khusus Hari Raya Idulfitri, sebanyak 417 narapidana dari 418 yang diusulkan telah mendapatkan remisi. Satu orang lainnya masih dalam proses administrasi dan akan diusulkan setelah Lebaran.



    " Dari jumlah tersebut, 284 narapidana menerima remisi berdasarkan Pasal 34A Ayat (1) PP No. 99 Tahun 2012," ujar Wahyu Prasetyo.


    Rincian besaran remisi yang diberikan kepada narapidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe meliputi 15 hari untuk 34 orang, 1 bulan untuk 289 orang, 1 bulan 15 hari untuk 77 orang, dan 2 bulan untuk 17 narapidana.


    Secara keseluruhan, 87% narapidana di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe mendapatkan remisi. 


    Sementara itu, warga binaan yang belum mendapatkan remisi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti belum menjalani masa hukuman minimal enam bulan, belum memiliki putusan sidang, atau sedang menjalani hukuman kategori tertentu seperti hukuman mati dan seumur hidup, tutup kalapas Wahyu Prasetyo.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Nasional

    +